Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Barang Bukti 50 Perkara Selama 1 Tahun Dimusnahkan
Utama

Barang Bukti 50 Perkara Selama 1 Tahun Dimusnahkan

Thursday, 20 October 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Barang bukti dimusnahkan
Kejari Kota Cirebon musnahkan barang bukti hasil kejahatan bersama Forkopimda. (Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon musnahkan barang bukti hasil kejahatan selama 1 tahun. Barang bukti yang dimusnahkan hasil kejahatan peredaran narkotika jenis sabu dan penyalahgunaan obat-obatan sediaan farmasi.

“Para tersangka sudah menjalani sidang bahkan sudah menjalani tahanan,” kata Kajari Kota Cirebon, Umaryadi, Kamis (20/10/2022).

Total ada 50 perkara selama 1 tahun. Barang bukti dimusnahkan dengan cara, dibakar, dipotong dan dilebur. Bukan hanya sabu dan obat, pihaknya juga memusnahkan senjata tajam beserta handphone.

Lihat Juga :  Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Ini Kata DPUTR Cirebon

“Obat kami lebur, senjata tajam kami potong dan barang bukti lain kami bakar,” tuturnya.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu seberat 114,919 gram, tembakau gorilla seberat 650,64 gram, ganja seberat 24,5 gram dan puluhan pil persediaan farmasi.

Tahun ini kata Umaryadi, lebih banyak dengan tahun lalu. Kesadaran masyarakat terhadap patuh hukum menjadi faktor hal tersebut.

“Kami berharap aparat penegak hukum lebih masif mensosialisasikan hukum terhadap undang-undang yang berlaku,” tuturnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBerkas Tersangka Korupsi Riol Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Next Article Komisi I DPRD Dukung Mapolres Ciko Pindah ke Eks Pusdiklatpri

Related Posts

Limbah Kentang Busuk Dibuang Sembarangan, Pedagang Batik Terganggu

Tuesday, 30 September 2025 Utama

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Cirebon Tebar Ribuan Paket Sembako

Tuesday, 30 September 2025 Utama

Lapak Akan Digusur Pemprov Jabar, PKL Jalan Kesambi Was-was

Tuesday, 30 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.