Mediacirebon.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon musnahkan barang bukti hasil kejahatan selama 1 tahun. Barang bukti yang dimusnahkan hasil kejahatan peredaran narkotika jenis sabu dan penyalahgunaan obat-obatan sediaan farmasi.
“Para tersangka sudah menjalani sidang bahkan sudah menjalani tahanan,” kata Kajari Kota Cirebon, Umaryadi, Kamis (20/10/2022).
Total ada 50 perkara selama 1 tahun. Barang bukti dimusnahkan dengan cara, dibakar, dipotong dan dilebur. Bukan hanya sabu dan obat, pihaknya juga memusnahkan senjata tajam beserta handphone.
“Obat kami lebur, senjata tajam kami potong dan barang bukti lain kami bakar,” tuturnya.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu seberat 114,919 gram, tembakau gorilla seberat 650,64 gram, ganja seberat 24,5 gram dan puluhan pil persediaan farmasi.
Tahun ini kata Umaryadi, lebih banyak dengan tahun lalu. Kesadaran masyarakat terhadap patuh hukum menjadi faktor hal tersebut.
“Kami berharap aparat penegak hukum lebih masif mensosialisasikan hukum terhadap undang-undang yang berlaku,” tuturnya. (Why)