Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Pajak Desa Tahun 2019 Terindikasi Diselewengkan

Pajak Desa Tahun 2019 Terindikasi Diselewengkan

Tuesday, 26 July 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pajak desa cirebon
Kajari Kabupaten Cirebon memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pajak desa tahun 2019. Modus pelaku dengan memanfaatkan laporan pajak desa untuk kepentingan pribadi.

Kepala Kejari Kabupaten Cirbon, Hutamrin menjelaskan, oknum Tim Pendamping Profesional (TPP) menjanjikan cashback sebesar 10 persen ke Kaur Keuangan Desa asal menggunakan jasanya. Mereka bahkan mengumpulkan Kaur Keuangan Desa untuk melancarkan aksinya.

“Para pelaku membuat pertemuan dengan desa-desa yang menjadi pendamping para pelaku,” kata dia saat konferensi pers, Selasa (26/7/2022).

Lihat Juga :  Tersinggung Suara Knalpot, Berandalan Motor Keroyok Korban Hingga Kritis

Saat pencairan APBDes tahap pertama, TPP mendatangi Kaur Keuangan Desa. Mereka kemudian meminta uang pajak desa, cetak laporan pajak dan password e-billing. Pelaku beralasan akan menyetorkan pajak desa sesuai uang yang diberikan.

“Uang dibawa oleh salah satu oknum TPP yang janjinya akan setor ke kantor pos,” ujar dia.

Oknum TPP membentuk tim perubah e-billing dan tim perubah resi. Tim tersebut diduga membuat laporan fiktif pajak desa. Total ada 250 orang yang menggunakan jasa mereka dan ada 73 desa menggunakan oknum TPP.

Lihat Juga :  Pengiriman Ribuan Petasan Berhasil Digagalkan Polsek Utbar

“Kami masih lakukan penyidikan terkait dugaan korupsi penyelewengan pajak desa tahun 2019,” katanya.

Hasil perhitungan awal indikasi kerugian negara sejumlah Rp 2.8 miliar. Pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti dugaan kasus korupsi ini. (Why)

Kasuskorpsi Pajakdesacirebon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Curi Motor di Hari Raya Idulfitri, Pelaku Bonyok Dihakimi Warga Waruduwur Cirebon

Saturday, 21 March 2026 Kriminal

Bulan Ramadan, Polisi Grebek Judi Dadu di Pekalipan Kota Cirebon

Saturday, 28 February 2026 Kriminal
Terbaru
  • Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030
  • Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.