Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Masuk Kota Cirebon Pakai Kenalpot Bising Akan Ditindak
Utama

Masuk Kota Cirebon Pakai Kenalpot Bising Akan Ditindak

Monday, 6 June 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Operasi Libas Lodaya 2022, Polres Cirebon Kota musnahkan puluhan kenalpot bising, Senin (6/6/2022). Kenalpot berasal dari pemiliknya yang menyerahkan ke jajaran Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengungkapkan, operasi Libas Lodaya berlangsung dari tanggal 26 Mei-4 Juni 2022. Hasilnya, mengamankan  90 sepeda motor yang menggunakan kenalpot bising.

“Kendaraan kami amankan dan kami jatuhi sanksi tilang,” kata dia.

Fahri menjelaskan, peratuan larangan kenalpot bising bedasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Bagi yang melanggar akan dijatuhi sanksi pidana atau denda Rp250.000.

Lihat Juga :  Pentas Seni SMPN 7 Kota Cirebon, Ajang Mengasah Bakat Siswa

“Salah satu syarat teknis kendaraan yang dapat dikemudikan di jalan dengan kenalpot standar pabrik. Jadi kenalpot bising jelas melanggar,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, akan menindak tegas bagi pemilik kendaraan yang masih menggunakan kenalpot bising. Terlebih, Polres Cirebon Kota telah membentuk tim khusus penindakan sepeda motor yang menggunakan kenalpot bukan standar pabrik.

“Kami sudah sebar di seluruh wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” tegas dia.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau bagi pemilik kendaraan yang menggunakan kenalpot bising segera dicopot. “Sebelum kami tindak, kami minta segera berganti dengan kenalpot pabrikan,” tambahnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleReplika Pedati Gede, Icon Kota Cirebon Syarat Nilai Sejarah
Next Article Pakai Mukenah, MN Bobol Toko di Dalam GCM

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.