Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Dibutuhkan Kejujuran Aparat Desa Dalam Penyaluran BLT UMKM
Ekbis

Dibutuhkan Kejujuran Aparat Desa Dalam Penyaluran BLT UMKM

Friday, 16 April 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Photo : Istimewa
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

SUMBER – Aparat desa di Kabupaten Cirebon harus bersikap obyektif dalam pendataan BLT UMKM tahap pertama. Jangan sampai tidak tepat sasaran yang berdampak pada kecemburuan sosial. Data ini juga nantinya akan dibutuhkan sebagai data base usaha mikro yang masih aktif.

“Pilih penerima BLT sesuai ketentuan, jangan aji mumpung. Karena nanti aparat desa ikut bertanggung jawab,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM M Veri Saefudin S.STP di ruang kerjanya, Jumat (16/4/2021).

Veri menegaskan, aparat desa dilarang memungut imbalan apa pun dari penerima BLT. Selain itu ia meminta masyarakat tidak tergiur iming-iming dari ormas atau lembaga sejenisnya yang mampu meloloskan data penerima BLT. Karena semuanya ditentukan oleh pemerintah pusat.

Lihat Juga :  Cegah Sikap Apatis, SMPN 1 Weru Larang Siswa Bawa HP di Sekolah

“Kami hanya menampung dan mendata, yang mementukan itu Kementerian Koperasi dan UKM,” papar dia.

Pada penyaluran tahap pertama di tahun 2021, pemerintah pusat mempertimbangkan tiga poin diantaranya calon penerima bedasarkan data tahun 2020. Calon penerima merupakan usulan baru dan calon penerima adalah usulan lama namun tidak terverifikasi pada tahun lalu.

“Itu aturan yang ditentukan pemerintah pusat. Kami hanya menjalankan tugas,” tuturnya.

Menurutnya, pada tahun 2020 lalu jumlah UMKM yang mendapat BPUM dari usulan sebanyak 293.093 orang itu yang ditetapkan sebagai penerima sebanyak 130.286 pelaku UMKM, atau tahun 2020 lalu Rp2,4 juta untuk masing-masing pelaku UMKM.

Lihat Juga :  Pedasnya Harga Cabai di Kota Cirebon, Tembus Rp100 Ribu Per Kilogram

“Proses pencarian sampai 27 April 2021. Memang nilainya berkurang dibanding tahun lalu,” ujarnya.

Sayangnya sampai dengan saat ini Bank BRI tidak memberitahukan angka yang pasti berapa penerima bantuan tersebut pasa tahun ini.

“Belum ada pemberitahuan dari BRI berapa di penerima BLT,” [MC-03]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePT KAI Daop 3 Cirebon Serahkan Barang Berharga ke Polres Cirebon Kota
Next Article Polresta Cirebon Gratiskan SIM D Bagi Komunitas Difabel

Related Posts

Limbah Kentang Busuk Dibuang Sembarangan, Pedagang Batik Terganggu

Tuesday, 30 September 2025 Utama

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Cirebon Tebar Ribuan Paket Sembako

Tuesday, 30 September 2025 Utama

Indosat IM3 Platinum Hadirkan Jaringan Andal di Festival Kuliner Bandung

Tuesday, 30 September 2025 Ekbis
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.