Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป PT KAI Daop 3 Cirebon Serahkan Barang Berharga ke Polres Cirebon Kota
Kriminal

PT KAI Daop 3 Cirebon Serahkan Barang Berharga ke Polres Cirebon Kota

Thursday, 15 April 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Photo : Humas KAI Daop 3 Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – PT KAI Daop 3 Cirebon serahkan 14 barang berharga milik para penumpang kereta api yang tertinggal kepada Unit Reskim Polres Cirebon Kota, Kamis (15/4/2021). Barang berharga ini berupa perhiasan, HP berbagai merk, Jam tangan dan dompet yang berisi sejumlah uang.

“Sesuai dengan SOP penanganan barang hilang di KAI, barang – barang temuan dengan kategori Barang Berharga yang telah melewati jangka waktu penyimpanan, maka selanjutnya barang tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian,” Ujar Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon.

Suprapto menambahkan, pelaporan barang hilang dapat dilakukan melalui Contact Center 121 (melalui telepon 021-121, WhatsApp KAI 121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121). Berdasarkan laporan kehilangan yang diterima, petugas CC 121 akan mencari barang hilang tersebut di Situs Web Barang Hilang dan Temuan. Apabila Barang Hilang belum terdata, maka petugas CC 121 melakukan pencatatan pada Web tersebut, dan kemudian akan meneruskan informasi ini kepada unit Pusat Pengendali Pelayanan guna dilakukan tindakan pencarian selanjutnya.

Lihat Juga :  Harga Gas Melon Tidak Seragam, Ini Kata Hiswana Migas Cirebon

Kategori Barang Temuan tersebut terdiri dari barang makanan dan minuman, barang biasa (pakaian, sepatu, tas, helm dan lain – lainnya), serta Barang Berharga (emas, uang, hand phone dan lain – lainnya). Jika ditemukan, barang tersebut sebisa mungkin akan dikembalikan kepada pemiliknya. Apabila tidak dapat diketemukan pemiliknya, PT KAI akan melakukan penyimpanan Barang temuan yang tidak diketahui pemiliknya berdasarkan kategori jenis barang. Sebagai contoh untuk Barang Kategori biasa akan disimpan selama 1 bulan.

Lihat Juga :  Timnas masuk Semi Final Piala AFC U 23, Penjualan Jersey Meningkat

Selama tahun 2019 telah diketemukan 209 barang temuan, dengan kategori 6 barang makanan, 57 barang biasa dan 146 barang berharga. Sementara di tahun 2020, terdapat 99 barang temuan , berupa 4 barang makanan, 58 barang biasa dan 37 barang berharga.

“PT KAI Daop 3 Cirebon selalu berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada para pengguna layanan KA. Salah satu modal penting yang selalu dibudayakan kepada para pegawai KAI adalah nilai – nilai Integritas,” Tutup Suprapto.[MC-03]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleUnik, Masjid Ini Gunakan Kotak Amal Bentuk Miniatur Keranda
Next Article Dibutuhkan Kejujuran Aparat Desa Dalam Penyaluran BLT UMKM

Related Posts

Ini Hasil Monitoring Komisi I DPRD Kota Cirebon ke BPBD

Thursday, 22 May 2025 Utama

Kredit Macet, Petani Tebu di Kabupaten Cirebon Sulit Panen

Thursday, 22 May 2025 Utama

Tawuran di Tengahtani Dipicu Saling Ejek di Media Sosial

Thursday, 22 May 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.