Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Komitmen Dukung Gerakan Zakat, Wali Kota Cirebon Raih Baznas Award 2022

Komitmen Dukung Gerakan Zakat, Wali Kota Cirebon Raih Baznas Award 2022

Monday, 17 January 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H. dianugerahi penghargaan Baznas Award 2022 pada ketagori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.

Penganugerahan tersebut diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam rangkaian acara peringatan HUT ke-22 Baznas, di Jakarta, Senin (17/1/2022).

“Alhamdulillah, berkat kerja keras bersama, tadi pagi saya menerima penghargaan dalam Baznas Award 2022 kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia,” ungkap Azis.

Menurut Azis, penghargaan tersebut menjadi motivasi baginya untuk terus menjalankan komitmen mendukung kerja-kerja Baznas Kota Cirebon.

“Kami berkomitmen mendukung gerakan zakat dan kerja-kerja Baznas Kota Cirebon, baik dalam penghimpunan, pengelolaan, maupun penyaluran dana sosial syariah,” tuturnya.

Azis menambahkan, sinergi dan kolaborasi yang sudah terbangun dengan baik antara Pemda Kota Cirebon dan Baznas Kota Cirebon harus terus dijalin dan ditingkatkan.

Lihat Juga :  Jangan Takut PPKM Level 4, Ini Kata Satgas Covid-19

“Sehingga daya jangkau maslahatnya lebih luas di tengah masyarakat,” kata Azis.

Di sisi lain, Azis mengajak Baznas Kota Cirebon untuk terus berinovasi. Sehingga dapat menggali potensi zakat lebih optimal lagi.

“Kita juga perlu terus mendorong Baznas sebagai lembaga terpercaya dalam penghimpun, pengelola, dan penyalur zakat, sekaligus motor penting dalam meningkatkan kesejahteraan ummat,” katanya.

Sementara itu, menurut Ketua Baznas Kota Cirebon, M. Taufik, S.Ag, dukungan dalam bentuk regulasi menjadi salah satu aspek penilaian wali kota Cirebon mendapat penghargaan. Regulasi yang telah dibuat sesuai dengan keinginan Baznas.

Lihat Juga :  Terima Nota Pengantar LKPj Walikota Tahun 2021, DPRD Tetapkan Pansus

“Regulasi dalam bentuk Peraturan daerah (Perda) dan peraturan Wali Kota (Perwali). Itu bentuk dukungan pemda kepada kami,” ujarnya.

Regulasi ini berpengaruh terhadap tingkat kesadaran masyarakat membayar zakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN). “Meski belum maksimal, tapi kesadaran sudah cukup tinggi dan capaian zakat ASN meningkat,” tutur dia.

Baznas Kota Cirebon, lanjut Taufik, telah mampu meningkatkan ekonomi masyarakat dengan cara memberikan modal kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Mereka yang awalnya sebagai penerima zakat atau mustahik , sekarang menjadi pemberi zakat atau zakki.

“Kami konsisten memberikan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. Zakat yang diberikan menjadi modal sehingga dapat meningkatkan perekonomian,” katanya. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.