Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Jangan Takut PPKM Level 4, Ini Kata Satgas Covid-19

Jangan Takut PPKM Level 4, Ini Kata Satgas Covid-19

Tuesday, 22 February 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon, Agus Mulyadi. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kota Cirebon terapkan PPKM level 4. Ketentuan ini bedasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) tentang PPKM  Jawa Bali. Meski level 4, Bed occupancy rate (BOR) di Kota Cirebon masih rendah.

“BOR masih 37 persen. Kami dorong rumah sakit menambah BOR untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19, Agus Mulyadi, Selasa (22/2/2022).

Pihaknya mendorong, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan dan sedang untuk menjalani isolasi mandiri di rumah. Sementara yang berat dan komorpid menjalani isolasi di rumah sakit.

Lihat Juga :  DPRD Dukung Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

“Melihat dari beberapa kasus ternyata sembuhnya sangat cepat jadi masyarakat jangan khawatir,” ungkapnya.

Dia menegaskan, PPKM level 4 tidak mempengaruhi aktifitas ekonomi. Hanya kapasitas di ruang publik seperti supermarket, bioskop restoran dan sejenisnya dibatasi hanya 50 persen.

“Tidak ada pembatasan jam perasional tetap sampai pukul 21.00 WIB,” katanya.

Penetapan Kota Cirebon PPKM level 4, disebabkan kenaikan meningkatnya kasus Covid-19 selama sepekan. Bahkan pada Sabtu (19/2/2022) lalu, mencapai 160 kasus.

“Ada peningkatan yang cukup signifikan selama sepekan ini,” ujarnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.