Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Bea Cukai Cirebon Bersinergi dengan Pemda untuk Berantas Rokok Ilegal

Bea Cukai Cirebon Bersinergi dengan Pemda untuk Berantas Rokok Ilegal

Monday, 29 November 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan-Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kota Cirebon untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Sinergi tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan penindakan.

Kepala Kantor Kantor Pengawasan dan Pelayanan-Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, kerjasama pihaknya dengan pemda dilakukan untuk terus menekan bahkan memberantas peredaran rokok ilegal.

Pemda sendiri telah mendapatkan dukungan alokasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut bagian dari transfer ke daerah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dalam penggunaannya, pemda diajak berkolaborasi untuk sosialisasi maupun penindakan.

“Kami bersinergi dengan pemda. Ada porsi dari alokasi anggaran DBHCHT untuk sosialisasi dan pemberantasan rokok ilegal. Selain kami juga bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam penindakan,” ungkap Encep, di kantornya.

Lihat Juga :  Bawaslu Kick Off Dikpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Dalam hal sosialisasi, dijelaskan Encep, dilakukan bersamaan dengan dinas teknis di lingkungan pemda setempat. Begitupun dengan penindakan, dapat melibatkan Satpol PP yang juga bersinergi dengan TNI-Polri.

“Sosialisasi misalnya menggunakan spanduk, baliho, media massa dan lainnya,” kata dia.

Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat mengenai rokok ilegal sangatlah penting. Selain menyampaikan ciri-ciri rokok ilegal, sambung Encep, pihaknya juga menyosialisasikan cara pelaporan hingga ancaman sanksi bagi pengedar maupun produsen rokok ilegal.

“Kami terbuka untuk menerima pelaporan dari masyarakat jika menemukan rokok ilegal. Masyarakat juga bisa melaporkan ke Satpol PP di daerah setempat. Nanti Satpol PP yang berkoordinasi dengan kami,” jelasnya.

Lihat Juga :  Slogan Tanpa Karcis Parkir Gratis Berlaku di Jalan Ini

Selain itu, Ecep menyampaikan, pihaknya juga gencar melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Ada yang terencana, tapi ada pula yang tidak direncanakan. Terencana dimaksudkan dengan melakukan operasi cukai ilegal. Sedangkan tidak terencana, jika mendapati laporan dari masyarakat.

“Bahkan beberapa hari lalu kami baru menangkap lebih dari 212 ribu rokok ilegal tanpa dilekati cukai di KM 181 (Tol Cipali). Minggu sebelumnya kami menangkap di Majalengka. Semuanya dilanjutkan dengan proses hukum,” jelasnya.

Pihaknya berharap, sinergi yang terbangun dengan Pemda Kota Cirebon dapat menekan laju peredaran rokok ilegal di Kota Cirebon. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka

Saturday, 25 April 2026 Utama

Musim Panen, Bulog Cirebon Serap Gabah Petani 159.047 Ton

Saturday, 25 April 2026 Utama
Terbaru
  • Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka
  • Musim Panen, Bulog Cirebon Serap Gabah Petani 159.047 Ton
  • Drone Sprayer Mampu Semprot Lahan Pertanian Hingga 8 Hektare
  • Pemkab Cirebon Berangkatkan 441 Calon Jemaah Haji
  • Sampai April 2026 OJK Cirebon Terima 600 Aduan
  • Pengusaha Muda, Abdikan Diri untuk Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.