Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Bayar Retribusi Menara Telekomunikasi, Cukup Pakai Aplikasi Permata
Serba Serbi

Bayar Retribusi Menara Telekomunikasi, Cukup Pakai Aplikasi Permata

Friday, 5 November 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kepala Dinas PUTR Kota Cirebon, Syaroni menunjukan surat perjanjian kerjasama dengan BJB Cirebon. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) kini memiliki aplikasi Pengendalian dan Retribusi Menara Telekomunikasi (Permata). Aplikasi ini digunakan untuk pembayaran retribusi secara elektronik.

Kepala DPUTR Kota Cirebon, Syaroni, ATD., MT mengatakan, pihaknya sudah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BJB Cirebon. Ke depan, pembayaran retribusi melalui aplikasi Permata dan terkoneksi dengan BJB Cirebon.

“Langkah selanjutnya tinggal sosialisasi kepada perusahaan penyedia menara telekomunikasi,” kata Syaroni, Kamis (4/11/2021).

Pembuatan layanan aplikasi ini, kata Syaroni, mengacu pada UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan diperkuat Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 61/2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Lihat Juga :  Target Vaksinasi Anak di Kota Cirebon Sekitar 31 Ribu Siswa

“Dasar hukum kami meluncurkan aplikasi Permata berdasarkan UU dan Perwali,” ujarnya.

Syaroni menjelaskan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi menara telekomunikasi di Kota Cirebon cukup besar. Tercatat ada 271 penyedia menara telekomunikasi. “Jika patuh, potensinya sangat besar,” ucapnya.

Aplikasi ini akan memudahkan penyedia jasa telekomunikasi, khususnya perusahaan yang berada di luar Kota Cirebon. Pengusaha tidak perlu datang ke Kota Cirebon hanya untuk membayar retribusi.

“Tidak perlu keluar biaya akomodasi. Cukup gunakan aplikasi Permata,” kata Syaroni.

Lihat Juga :  Satreskrim Polresta Cirebon Bekuk Pencuri Emas Bermodus Petugas Kesehatan

Ia menambahkan, di tahun depan rencananya target PAD dari retribusi menara telekomunikasi sebesar Rp250 juta. “Tahun depan efektif mulai berjalan. Saat ini sampai akhir tahun masih sosialiasi,” tambah Syaroni.

Disebutkan Syaroni, bukan hanya retribusi menara telekomunikasi yang berbasis elektronik, ke depan akan dikembangkan juga pada layanan retribusi lain seperti, retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sewa alat berat, dan retribusi pengelolaan air limbah.

“Harus ada langkah strategis yang harus dilakukan untuk bisa meningkatkan PAD,” katanya. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDPRD Dukung CEF 2021, Minta BI Perluas Sentuhan untuk Usaha Kecil di Kota Cirebon
Next Article Toga dan Tomas, Berperan Kendalikan Kasus Covid-19

Related Posts

Plumbon Gengster, Pelaku Pengrusakan Rumah Warga Megu

Saturday, 7 June 2025 Utama

Pemkab Cirebon Hentikan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda

Thursday, 5 June 2025 Serba Serbi

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kerja Bakti di Ruang Publik

Thursday, 5 June 2025 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.