Mediacirebon.id – Setelah selesai penataan trotoar, Pemerintah Kota Cirebon akan kembali menata ruas Jalan Kartini. Rencananya akan dilakukan peningkatan jalan di ruas jalan ini.
Anggaran peningkatan Jalan Kartini Kota Cirebon bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat dengan nilai anggaran sebesar Rp4 miliar.
“Sudah disetujui dan sudah dilakukan survei oleh Bina Marga Provinsi Jawa Barat,” kata Kepala Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon, Rachman Hidayat, Selasa (21/4/2026)
Masih kata Rachman, seluruh tahapan pelaksanaan, termasuk lelang proyek, akan ditangani langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR).
“Kami hanya penerima manfaat, dari proses lelang sampai pengerjaan semuanya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Adapun cakupan perbaikan akan difokuskan pada pengaspalan ruas jalan, dimulai dari persimpangan Gunungsari hingga persimpangan Kejaksan.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas di salah satu jalur strategis di Kota Cirebon,” tambahnya.
Masih kata Rachman, Jalan Kartini merupakan ruas jalan utama di Kota Cirebon. Ruas jalan ini menjadi etalase Kota Cirebon karena banyak dilalui oleh pengguna jalan dari luar daerah.
“Kami ingin citra Kota Cirebon di mata publik baik melalui peningkatan infrastrukturnya,” tutup Rachman. (Why)
