Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Di tengah Rencana KPBU-APJ, LBH-BCN Pertanyakan Rotasi Kadishub ke Disdukcapil

Di tengah Rencana KPBU-APJ, LBH-BCN Pertanyakan Rotasi Kadishub ke Disdukcapil

Wednesday, 1 April 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Lembaga Bantuan Hukum Buana Caruban Nagari (LBH-BCN)  
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pelantikan Andi Armawan dari Kepala DInas Perhubungan (Dishub) menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon menuai kontrofersi.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah merencanakan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) yang leading sektornya di Dishub.

Terkait hal ini, Lembaga Bantuan Hukum Buana Caruban Nagari (LBH-BCN) Reno Sukriano mempertanyakan dasar hukum rotasi tersebut. Karena banyak menimbulkan pertanyaan publik di tengah rencana KPBU-APJ.

Lihat Juga :  Buruh di Kabupaten Cirebon Minta UMK 2025 Naik 20 Persen

“Pergantian pejabat strategis menimbulkan pertanyaan, apalagi jabatan Kadishub dikosongkan,” kata Reno kepada wartawan, Rabu (1/4/2026)

Reno menilai kebijakan KPBU-APJ belum menjadi kebutuhan prioritas. Sebab masih banyak persoalan mendasar yang dinilai lebih mendesak.

“Pemkot Cirebon harus lebih fokus dalam peningkatan infrastruktur terutama jalan. Masih banyak jalan berlubang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan,” tambahnya.

LBH BCN menegaskan, setiap kebijakan publik harus berlandaskan asas kepentingan umum, transparansi, akuntabilitas, serta mengedepankan prioritas kebutuhan masyarakat.

Lihat Juga :  KAI Daop 3 Cirebon Komitmen Salurkan  Program TJSL Bina Lingkungan

Atas hal tersebut, LBH BCN mendesak Pemerintah Kota Cirebon untuk menunda atau mengevaluasi proyek KPBU APJ, membuka secara transparan dokumen dan kajian proyek, serta memberikan penjelasan resmi terkait pergantian Kepala Dinas Perhubungan.

LBH BCN menyatakan, jika tidak ada keterbukaan dari pemerintah daerah, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum, termasuk citizen lawsuit (CLS), gugatan perbuatan melawan hukum oleh pemerintah, hingga pengaduan ke Ombudsman RI. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Nikmati Keindahan Alam Cirebon di Buper Pasirparat Cipanas Cirebon

Thursday, 30 April 2026 Utama

Apita Hotel Cirebon Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar

Thursday, 30 April 2026 Utama
Terbaru
  • Nikmati Keindahan Alam Cirebon di Buper Pasirparat Cipanas Cirebon
  • Apita Hotel Cirebon Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar
  • Gaji Tak Sesuai, Karyawan Hotel Apita Cirebon Lapor ke LSM
  • Demo Dugaan Perselingkuhan, BK DPRD Pastikan Proses Tengah Berjalan
  • Demi Kemanusiaan, Kelurahan Sukapura Rawat ODGJ
  • 4 Kecamatan di Kabupaten Cirebon KLB Campak, Ini Datanya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.