Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Kantor Pindah ke GCM, Gedung Setda Akan Dikosongkan

Kantor Pindah ke GCM, Gedung Setda Akan Dikosongkan

Wednesday, 25 March 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Cirebon
Gedung Setda Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id -Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memastikan kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon di balaikota pindah ke Grage City Mall. Rencana kepindahan dimulai pada akhir April 2026.

“Pindah tetap jadi, kami tengah mempersiapkan semuanya,” kata Walikota Cirebon Effendi Edo kepada wartawan, Rabu (25/3/2026)

Proses kepindahan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan ruang di perkantoran Grage City Mall. Lantaran perkantoran pindah, Pemkot Cirebon terpaksa mengosongkan Gedung Setda.

“Karena pindah otomatis kosong. Nanti ada petugas yang berjaga dan melakukan perawatan,” kata Edo.

Mengenai larangan renovasi Gedung Setda lantaran jadi barang bukti dalam kasua korupsi, menurut walikota hal itu menjadi persoalan berbeda. Kepindahan untuk memastikan keselamatan pegawai yang bekerja di tempat tersebut.

Lihat Juga :  Wisata Malam Cirebon KATON, Tawarkan Kuliner dan Hiburan

“Agar pegawai bekerja nyaman tanpa ada rasa was-was. Mengenai persoalan hukumnya biar tetap berjalan,” ungkapnya.

Masih kata Edo, rencana renovasi menunggu kasus korupsi Gedung Setda Inkracht oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Namun demikian pihaknya sudah mengajukan anggaran renovasi sebesar Rp10 miliar ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami sudah usulkan, tapi tetap menunggu keputusan dari Pengadilan Tipikor Bandung,” ujarnya.

Seperti diketahui, Gedung Setda Kota Cirebon yang dibangun pada tahun 2016 lalu dikorupsi. Sejumlah pejabat terlibat dalam kasus tersebut, salah satunya mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis.

Lihat Juga :  Ada Oknum Provokasi PKL Pasang Bendera Putih

Kasus ini tengah dalam proses sidang di Pengadilan Tipikor Bandung. Majelis hakim menetapkan Gedung Setda Kota Cirebon sebagai barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kuasa hukum salah satu terdakwa yakni mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis meminta gedung Setda tidak diubah untuk sementara sampai adanya putusan pengadilan. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Nikmati Keindahan Alam Cirebon di Buper Pasirparat Cipanas Cirebon

Thursday, 30 April 2026 Utama

Apita Hotel Cirebon Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar

Thursday, 30 April 2026 Utama
Terbaru
  • Nikmati Keindahan Alam Cirebon di Buper Pasirparat Cipanas Cirebon
  • Apita Hotel Cirebon Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar
  • Gaji Tak Sesuai, Karyawan Hotel Apita Cirebon Lapor ke LSM
  • Demo Dugaan Perselingkuhan, BK DPRD Pastikan Proses Tengah Berjalan
  • Demi Kemanusiaan, Kelurahan Sukapura Rawat ODGJ
  • 4 Kecamatan di Kabupaten Cirebon KLB Campak, Ini Datanya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.