Mediacirebon.id -Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memastikan kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon di balaikota pindah ke Grage City Mall. Rencana kepindahan dimulai pada akhir April 2026.
“Pindah tetap jadi, kami tengah mempersiapkan semuanya,” kata Walikota Cirebon Effendi Edo kepada wartawan, Rabu (25/3/2026)
Proses kepindahan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan ruang di perkantoran Grage City Mall. Lantaran perkantoran pindah, Pemkot Cirebon terpaksa mengosongkan Gedung Setda.
“Karena pindah otomatis kosong. Nanti ada petugas yang berjaga dan melakukan perawatan,” kata Edo.
Mengenai larangan renovasi Gedung Setda lantaran jadi barang bukti dalam kasua korupsi, menurut walikota hal itu menjadi persoalan berbeda. Kepindahan untuk memastikan keselamatan pegawai yang bekerja di tempat tersebut.
“Agar pegawai bekerja nyaman tanpa ada rasa was-was. Mengenai persoalan hukumnya biar tetap berjalan,” ungkapnya.
Masih kata Edo, rencana renovasi menunggu kasus korupsi Gedung Setda Inkracht oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Namun demikian pihaknya sudah mengajukan anggaran renovasi sebesar Rp10 miliar ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami sudah usulkan, tapi tetap menunggu keputusan dari Pengadilan Tipikor Bandung,” ujarnya.
Seperti diketahui, Gedung Setda Kota Cirebon yang dibangun pada tahun 2016 lalu dikorupsi. Sejumlah pejabat terlibat dalam kasus tersebut, salah satunya mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis.
Kasus ini tengah dalam proses sidang di Pengadilan Tipikor Bandung. Majelis hakim menetapkan Gedung Setda Kota Cirebon sebagai barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kuasa hukum salah satu terdakwa yakni mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis meminta gedung Setda tidak diubah untuk sementara sampai adanya putusan pengadilan. (Why)
