Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Empat Pilar Kebangsaan, Jaga Keutuhan Bangsa Indonesia

Empat Pilar Kebangsaan, Jaga Keutuhan Bangsa Indonesia

Monday, 28 July 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota Komisi VI DPR-RI Herman Khaeron menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Anggota Komisi VI DPR-RI Herman Khaeron menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD-1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Senin (28/7/2025) .
.
Herman Khaeron yang mewakili Dapil 8 (kota, Kabupaten Cirebon dan Indramayu) menjelaskan isu penting terkait Empat Pilar Kebangsaan dan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika serta NKRI,

Sosialiasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat khususnya di Kabupaten Cirebon.

Kang Hero sapaan akrabnya menjelaskan nilai yang ada dalam empat pilar diantaranya gotong-royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan. Hal itu harus menjadi pondasi dalam bermasyarakat dan menjadi pedoman menjaga keuntuhan NKRI.

Lihat Juga :  3 Jenazah Ditemukan Tertimbun Batu di Longsor Gunung Kuda

“Isi dari Empat Pilar Kebangsaan adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya

“Dan Pancasila sebagai Ideologi Negara, seperti yang kita tahu Pancasila sendiri berasal dari dua kata Sansekerta, yakni Panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asa. Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf Ke-4 Pembukaan Undang–undang Dasar (UUD) 1945,” lanjutnya.

Lihat Juga :  Kisah Bibah Menghafal Quran Dengan Keterbatasan Fisik

Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah hukum dasar tertulis, konstitusi Pemerintahan Negara Republik Indonesia.

NKRI berasal dari singkatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri dari Sabang sampai Merauke. NKRI berdiri sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.

“Bhinneka Tunggal Ika merupakan motto atau semboyan Bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah berbeda–beda tetapi tetap satu,” pungkasnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kritik Rel Kuno Kalibaru, Ternyata TACB Kota Cirebon sudah Kadaluarsa

Sunday, 26 April 2026 Utama

Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka

Saturday, 25 April 2026 Utama
Terbaru
  • Kritik Rel Kuno Kalibaru, Ternyata TACB Kota Cirebon sudah Kadaluarsa
  • Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka
  • Musim Panen, Bulog Cirebon Serap Gabah Petani 159.047 Ton
  • Drone Sprayer Mampu Semprot Lahan Pertanian Hingga 8 Hektare
  • Pemkab Cirebon Berangkatkan 441 Calon Jemaah Haji
  • Sampai April 2026 OJK Cirebon Terima 600 Aduan
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.