Mediacirebon.id— Satreskrim Polres Cirebon Kota meringkus 3 pelaku pengeroyok KD (21) hingga tewas. Pelaku yakni 22), JS (20), dan UB (19).sedangkan enam pelaku lainnya masih berstatus DPO.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, kurang dari 24 jam satreskrim berhasil menangkap para pelaku. Pelaku merupakan anggota gengster yang kerap meresahkan masyarakat.
“Setelah mendapat keterangan dari para saksi dan bukti kami langaung ringkus para pelaku di rumahnya,” kata Eko saat konferensi pers di Mako, Kamis (21/8/2025)
Dari hasil penyelidikan, Pengeroyokan berawal dari tawuran konten gengster Geng Enjoy Tengah (GET), Geng Tak Sadar (GTS), dan Geng Jamaika.
Korban sempat terkena lemparan bom molotov pada rambut. Saat sibuk memadamkan api para pelaku langsung mengeroyok korban dengan senjata tajam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami tiga luka robek di kepala akibat bacokan, patah gigi depan, luka robek di punggung dan pergelangan tangan, serta luka-luka di kaki akibat terseret di aspal.
“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit yayasan Adi Dharma Kasepuhan, namun nyawanya tidak tertolong,” ungkapnya.
Dari peristiwa ini pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam, sisa bom molotov dan pakaian korban.
Para pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroroyokan dengan ancaman 7 tahun penjara. Kini pihak kepolisian tengah memburu para DPO. (Aap)
