Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Kasus Dukun Palsu di Kaliwedi Kab Cirebon Berakhir Damai

Kasus Dukun Palsu di Kaliwedi Kab Cirebon Berakhir Damai

Saturday, 26 July 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pemeriksaan pelaku dukun palsu di Polsek Kaliwedi, Kabupaten Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kasus penggelapan dan penipuan antara korban IF dan pelaku SH berujung damai. Korban memutuskan untuk mencabut laporan dan pelaku berniat mengembalikan uang milik korban.

Kapolsek Kaliwedi, AKP Sugiono mengatakan, kasus ini saat pelaku SH menawarkan jasa pengobatan nonmedis kepada istri korban, IF yang sedang sakit karena faktor hamil.

Pelaku mengklaim nyawa korban telah ‘dibeli’ oleh makhluk gaib karena kandungannya tiba-tiba menghilang. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 100 juta uang untuk mahar agar bisa melakukan ritual penyelamatan.

Lihat Juga :  Temuan BPK Hutang RSD Gunung Jati Capai Rp30 Miliar

“Korban yang panik lalu menyerahkan uang sebesar Rp100 juta sebagai mahar pengobatan non medis, pelaku ini berperan sebagai mediator yang menghubungkan korban dan dukun asal Jawa Timur,” ujar AKP Sugiono

Tidak berhenti di situ, lanjut AKP Sugiono, pelaku kembali meminta tambahan uang sebesar Rp10 juta untuk keperluan ritual lanjutan. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu satu minggu.

Namun sampai waktu yang dijanjikan ternyata penyakit korban tidak kunjung sembuh dan uang mahar yang diberikan oleh korban di bawa kabur pelaku.

Lihat Juga :  Izin Usaha BPR Bank Cirebon Dicabut OJK, Pemkot Cirebon Pastikan Hak Nasabah Aman

Kepolisian Polsek Kaliwedi, telah melaksanakan Restorative Justice (RJ) untuk menyelesaikan perkara dugaan penipuan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.

Kini kasus tersebut berakhir dengan kekeluargaan. Polresta Cirebon memfasilitasi pertemuan antara pelapor dan terlapor untuk mencapai kesepakatan.

“Setelah melalui serangkaian diskusi yang damai, keduanya akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini tanpa melibatkan proses pengadilan lebih lanjut. Dengan demikian, perkara ini dianggap selesai dan pengaduan yang diajukan telah ditarik kembali oleh pelapor,” ujarnya. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kritik Rel Kuno Kalibaru, Ternyata TACB Kota Cirebon sudah Kadaluarsa

Sunday, 26 April 2026 Utama

Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka

Saturday, 25 April 2026 Utama
Terbaru
  • Kritik Rel Kuno Kalibaru, Ternyata TACB Kota Cirebon sudah Kadaluarsa
  • Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka
  • Musim Panen, Bulog Cirebon Serap Gabah Petani 159.047 Ton
  • Drone Sprayer Mampu Semprot Lahan Pertanian Hingga 8 Hektare
  • Pemkab Cirebon Berangkatkan 441 Calon Jemaah Haji
  • Sampai April 2026 OJK Cirebon Terima 600 Aduan
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.