Mediacirebon.id – Satpol PP Kabupaten Cirebon kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Syehdatul Khafi Plered Cirebon pada Selasa, (1/7/2025).
penertiban ini merupakan tindakan tegas yang ke empat kalinya setelah melakukan sosialisasi dan sempat diwarnai aksi protes oleh pedagang setempat.
Jeki salah satu perwakilan warga sekaligus pedagang melakukan aksi protes terhadap tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP, Ia menyebut kalo penertiban ini dinilainya hanya formalitas dan tebang pilih.
Padahal, lanjut Jeki banyak pedagang yang berada di sisi kanan terus melakukan pelanggaran dengan berjualan dan membuka lapak di trotoar dan bahu jalan.
“Ini tebang pilih kalo mau penertiban harusnya dari jalan fatahilah bukan disini saja, terus kenapa hanya di sisi kiri saja yang ditertibkan, padahal yang kanan itu ada dugaan setoran masuk (uang sewa) ke pemilik toko itu ditindak apa tidak” ujarnya
Sementara itu, Kasi Trantibum Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wijaya mengatakan ini merupakan tindak lanjut Gubernur Jawa barat bahwa di jalan Syeh Datul Kahfi ini akan dijadikan Malioboro nya Jawa Barat.
“Kami sebagai penegak Perda merespon baik atas kebijakan Pemprov Jabar. Kami melakukan peraturan daerah yang berlaku, menertibkan bangunan yang tidak berijin dan pedangan yang berjualan di badan jalan atau trotoar” ujarnya
Pihaknya akan terus penegakan Perda tidak ada tebang pilih, disitu yang melanggar akan ditertibkan. Selama pedang masih berjualan yang melanggar aturan kami akan terus berulang-ulang melakukan penertiban. (Aap)