LEMAHWUNGKUK – Krematorium Yayasan Pancaka Seroja yang berada di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon menerapkan peraturan ketat kepada keluarga yang meminta kremasi pasien Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya permainan dari pihak calo.
Ketua Yayasan Pancaka Seroja, Ramlan Pandapotan mengaku, tarif kremasi jenazah Covid-19 sebesar Rp 3 Juta. Besaran tersebut dihitung dari biaya kremasi jenazah Rp 2.560.000 ditambah disinfektan Rp 240 ribu, adminstrasi Rp 60 ribu, biaya pelarungan Rp 200 ribu.
“Kalau untuk pasien Covid-19 yang dikremasi di sini ada tambahan biaya untuk APD dan disinfektan. Total semuanya Rp 3 juta,” kata dia kepada Mediacirebon, Jumat (23/7/2021)
Ia memastikan, akan membatalkan proses kremasi ketika pihak keluarga atau ahli waris tidak berkomunikasi langsung dengan dirinya, atau datang ke lokasi. Dia juga menjamin kremasi di tempatnya lebih murah dibandingkan di lokasi lain.
Krematorium Yayasan Pancaka Seroja satu-satunya kremasi di Wilayah III Cirebon. Kami pastikan tempat kami paling murah,” ujarnya.
Ramlah menutukan, dalam beberapa bulan terakhir jumlah permintaan kremasi pasien Covid-19 rata-rata mencapai 100 jenazah. Jumlahnya mengalami peningkatan dibanding sebelum pandemi.
“Bulan Juli saja sampai hari ini sekitar 160 jenazah Covid-19. Bulan kemarin (Juni), sekitar 130 jenazah. Biasanya perbulan 10 sampai 15 jenazah,” tuturnya.
Ramlan kaget dengan adanya isu kartel kremasi yang membuat harga kremasi membengkak hingga puluhan juta. [MC-01]