Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Upaya Kejari Kota Cirebon Diapresiasi PD Pembangunan

Upaya Kejari Kota Cirebon Diapresiasi PD Pembangunan

Thursday, 7 December 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Direktur PD Pembangunan Kota Cirebon Dr R Pandji Amiarsa
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Direktur PD Pembangunan Kota Cirebon Dr R Pandji Amiarsa mengapresiasi atas penahanan sejumlah tersangka oleh Kejari Kota Cirebon bersama Satgas Mafia Tanah.

“Terima kasih kepada Kejari Kota Cirebon telah bersikap tegas kepada oknum yang bertindak melawan hukum dengan menguasai tanah milik negara,” kata Pandji kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

PD Pembangunan sendiri merupakan pemilik sah atas sejumlah bidang tanah di Blok Siwodi, Jalan Pemuda, Kota Cirebon.

Masih kata Pandji, program kerja PD Pembangunan, yakni tertib aset dan tertib daya guna tanah, maka pihaknya sangat mendukung atas langkah Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Hut ke-68, Jadi Hari Terakhir Opang Menjabat Dirut PAM TGN

“Kami akan terus mengambil langkah-langkah sinergi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dalam rangka terciptanya pengamanan aset baik secara yuridis maupun fisik,” tuturnya.

Disamping itu, upaya tersebut bertujuan menyelamatkan dan mempertahankan aset PD Pembangunan melalui jalur litigasi, hal ini pun bertujuan agar ada kepastian hukum.

Pasalnya, sesuai asas hukum Litis Finiri Oportet, bahwa setiap proses perkara harus ada akhirnya. Demikian pula pada perkara objek di Blok Siwodi, dimana dalam proses perkara di pengadilan telah mendapatkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka ketaatan terhadap hukum harus dijunjung tinggi.

“Kami berharap ada kesadaran pada pihak-pihak yang selama ini menguasai tanah tanah PD Pembangunan yang belum ada perikatan hukumnya, agar segera melaporkan pada kami dan membangun perikatan hukum sebagaimana mestinya, agar ada kejelasan status dan kepastian secara yuridis maupun administratif,” tegas Pandji. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.