Mediacirebon.id – KPU Kabupaten Cirebon menetetapkan Imron sebagai Bupati dan Agus Kurniawan sebagai Wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak 2024.
Pleno penetapan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon Bupati Cirebon M Luthfi dan Dia Ramayana.
“Setelah ada putusan MK kami langsung pleno penetapan bupati dan wakil bupati Cirebon terpilih 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puswawati, Kamis (6/2/2025)
Tahap selanjutnya berita acara penetapan bupati terpilih diserahkan ke DPRD Kabupaten Cirebon sebagai dasar paripurna penetapan.
Terkait pelantikan, Esya memperkirakan bersama dengan pelantikan serentak pada 20 Februari 2025. Hal ini berlaku baik bagi calon yang tidak mengalami sengketa hasil maupun yang sebelumnya menjalani proses perselisihan.
“Pelantikan akan dilakukan secara serentak, termasuk bagi yang mengalami perselisihan maupun yang tidak,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Cirebon terpilih Imron mengajak seluruh elemen masyarakat merajut persatuan demi pembangunan Kabupaten Cirebon pasca pilkada
“Saatnya kita bersatu untuk membangun Kabupaten Cirebon. Tidak ada yang bisa sukses tanpa dukungan dan persatuan seluruh masyarakat,” katanya.
Selain itu membuka ruang, kritik dan saran dalam menjalankan pemerintahan ke depan. Menurutnya, pembangunan yang baik harus melibatkan aspirasi masyarakat.
“Kami tidak sempurna, pasti ada kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, kami meminta masukan dan nasihat dari seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon” tambahnya.