Mediacirebon.id – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melakukan cek fisik gedung sekretariat daerah (Setda), Kamis (1/11/2024). Cek fisik sebagai tindak lanjut Kejaksaan terkait pengumpulan barang bukti atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sebesar Rp 11,8 miliar.
Tim kejaksaan Negeri Kota Cirebon mendatangi gedung Setda sekira pukul 10.00 WIB. Tim memeriksa hampir seluruh ruangan bangunan gedung dari mulai basemen hingga ke lantai 7.
Pemeriksaan tim di dampingi Asisten Administrasi Umum (Asmin), Arif Kurniawan. Nampak hadir mantan Kepala DPUTR Irawan Wahyono yang sekarang menjabat Kadispora. Mantan kepala Bidang Cipta Karya Pungki Hertanto ST dan mantan Kasi Cipta Karya Hendrayatmo.
Kasie Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Heryadi mengatakan, pemeriksaan fisik untuk melengkapi penyidikan gedung Setda. Selanjutnya tim akan menghitung secara rinci biaya yang dikeluarkan setiap bangunan gedung Setda.
“Nanti kami akan datang lagi dan menyesuaikan perhitungan antara dari tim dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB),” kata Slamet kepada wartawan.
Dari RAB itu akan diketahui, apakah ada penyalahgunaan wewenang atau kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan gedung Setda. “Nanti nunggu RAB nanti akan kami cocokkan,” tegas Slamet.
Dalam penyidikan gedung Setda, pihaknya sudah memanggil 20 orang saksi untuk dimintai keterangan. Dari mulai pelaksana, perencana dan pihak terkait yang ikut dalam pembangunan gedung ini.
“Sudah kami lakukan pemanggilan saksi sejak ada temuan dari BPK. Nanti kami belum bisa memutuskan sebelum ada hasil dari tim ahli,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Cirebon pada tahun 2017 membangun gedung Setda setinggi 8 lantai. Mega proyek sebesar Rp 86 miliar ini dikerjakan oleh PT Rivomas PentaSurya. Proyek ini dikerjakan selama 2 tahun atau multi years. (Why)