Mediacirebon.id – Mulai tanggal 15-28 Juli 2024, Polresta Cirebon melaksanakan Operasi Patuh Lodaya. Operasi bertujuan mewujudkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2024 untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Outputnya adalah terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman, meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kombes Pol Sumarni (15/7/2024).
Selama Operasi Patuh Lodaya 2024, jajaran Satlantas Polresta Cirebon akan mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan sikap-sikap humanis.
Adapun terdapat tujuh jenis pelanggaran berlalu lintas yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Lodaya 2024
1. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi yang masih dibawah umur.
3. Pengemudi kendaraan bermotor yang berboncengan lebih satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
5. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan.
6. Pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
7. Pengendara kendaraan bermotor baik roda 2 atau lebih yang melawan arus, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan
Pihaknya berpesan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut agar mengutamakan keselamatan dalam bertugas, dan melaksanakan kegiatan edukasi tentang tertib berlalu lintas. (Aap)