Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Hitung Ulang Kota Cirebon, PAN Bertambah dan PKS Berkurang

Hitung Ulang Kota Cirebon, PAN Bertambah dan PKS Berkurang

Thursday, 27 June 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Penghitungan surat suara ulang (PSSU) DPRD Kota Cirebon untuk TPS 14 Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, berlangsung di kantor KPU. (Foto. Why)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Penghitungan ulang surat suara  DPRD Kota Cirebon untuk TPS 14 Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, berlangsung di kantor KPU setempat, Kamis (27/6/2024).

Berikut data perolehan suara hasil penghitungan ulang:

1. PKB : 2 suara

2. Partai Gerindra : 24 suara

3. PDI Perjuangan : 4 suara

4. Partai Golkar : 13 suara

5. Partai NasDem : 3 suara

6. Partai Buruh : 0 suara

7. Partai Gelora : 0 suara

8. PKS : 100 suara

9. PKN : 0 suara

10. Partai Hanura : 0 suara

11. Partai Garuda : 0 suara

12. PAN : 6 suara

13. PBB : 0 suara

14. Partai Demokrat : 0 suara

15. PSI : 3 suara

Lihat Juga :  Berkah Pilkada 2024, Cuan Sorlip Warga Kota Cirebon Hingga Jutaan

16. Perindo : 16 suara

17. PPP : 0 suara

18. Partai Ummat : 1 suara

– Suara sah : 171

– Suara tidak sah : 12

– Jumlah suara sah & tidak sah : 183

– Pengguna hak pilih : 183

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, setelah dilakukan penghitungan ulang ada perubahan jumlah perolehan suara. Yakni suara PKS dan suara PAN.

Untuk suara PKS berkurang satu lantaran surat suara tidak ditandatangani oleh ketua KPPS. Sedangkan suara PAN bertambah satu setelah dilakukan penghitungan ulang.

“Sudah disaksikan bersama bahwa hasilnya terlihat jelas ada fakta baru setelah dibuka,” kata Mardeko.

Lihat Juga :  Hasil Pleno, Rekom Cawalkot NasDem Kota Cirebon Hanya untuk Eti Herawati

Surat suara PAN dianggap sah karena sobek besar pada bagian atas. Namun tidak merusak pada kolom nama caleg. Berdasarkan hasil hitung ulang, surat suara PAN tercoblos caleg nomor urut 2 atas nama Helmi.

“Ada yang berkurang satu suara PKS dan bertambah satu suara PAN,” jelasnya.

Setelah menggelar hitung ulang, KPU akan merekap hasil di tingkat kecamatan pada 30 Juni dan pleno pada 2 Juli 2024. Rekap pada tanggal tersebut setelah ada hasil dari PSU di TPS 62 selesai. (Why}

KPU Kota Cirebon PSSU Kota Cirebon TPS 14 Panjunan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

KPU Tetapkan Imron-Agus Paslon Bupati Cirebon Terpilih 2024

Thursday, 6 February 2025 Pilkada 2024

Gugatan Cabup Cirebon M Luthfi-Dia Ramayana Ditolak MK

Tuesday, 4 February 2025 Pilkada 2024
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.