Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป DiPanggil Polda Jabar, Teman Pegi Siap Bersaksi

DiPanggil Polda Jabar, Teman Pegi Siap Bersaksi

Wednesday, 29 May 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Teman Pegi tengah diawawancarai wartawan. (Foto/ Why)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Setelah memanggil Linda, adik Pegi, kini Polda Jabar memanggil rekan Pegi untuk bersaksi. Pemanggilan saksi diagendakan pada hari Jumat (31/5/2024) lusa di Mapolda Jabar. 

Salah satu rekan Pegi, Suharsono alias Nono Bondol mengatakan, Isi dalam surat mengenai pemanggilan sebagai saksi atas keberadaan Pegi saat kejadian pembunuhan Vina delapan tahun silam. 

“Sudah sampai pada selasa (28/5/2024) malam kemarin. Nanti saya akan dating ke Mapolda Jabar,” kata Nono Bondol kepada wartawan, Rabu (29/5/2024)

Selain Nono, Polda Jabar juga memanggil Ibnu dan Robi. Ketiganya merupakan rekan kerja Pegi sebagai kuli bangunan di Bandung saat itu. 

Lihat Juga :  Tawuran di Tengahtani Dipicu Saling Ejek di Media Sosial

“Bukan saya sendiri (Nono) ada Ibnu dan Robi, Isi suratnya sama untuk datang sebagai saksi di Polda Jabar,” tuturnya. 

Nono memastikan, Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon. Pasalnya, saat kejadian, Nono diantar Pegi, Ibnu dan Robi untuk pulang ke kampung halaman. 

“Mereka mengantarkan saya pulang. Jadi posisi Pegi waktu itu ada di Bandung,” jelas Nono. 

Bahkan Nono sempat melihat kejadian pembunuhan Vina. Hanya tidak mengetahui secara pasti kejadian tersebut. Yang Nono tahu bahwa telah terjadi kecelakaan di fly over Kepongpongan hingga tewas. 

“Dari bandung turun di Bawah fly over Kepongpongan karena dekat dengan rumah. Saat itu ada kerumunan katanya ada kecelakaan, tapi saya tidak perhatikan korbannya, langsung pulang karena capek,” papar Nono. 

Lihat Juga :  Kasus Vina Cirebon: Sumpah Pocong Saka Tatal, Tanpa Rudiana

Kuasa hukum Suharsono, Toni RM mendesak Polda Jabar membebaskan Pegi karena dinilai tidak bersalah. Keyakinan itu berdasarkan pengakuan dari rekan Pegi saat terjadi pembunuhan. 

‘Sudah jelas bahwa Pegi saat kejadian ada di Bandung. Jadi saya memohon kepada Polda Jabar membebaskan Pegi,” tuturnya. 

Terkait barang bukti ijazah Pegi, menurut Toni, diambil saat sudah ditetapkan menjadi tersangka bukan dasar dari penangkapan Pegi. (Why) 

dpo vina cirebon pembunuhan vina vina sebelum 7 hari
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Curi Motor di Hari Raya Idulfitri, Pelaku Bonyok Dihakimi Warga Waruduwur Cirebon

Saturday, 21 March 2026 Kriminal

Bulan Ramadan, Polisi Grebek Judi Dadu di Pekalipan Kota Cirebon

Saturday, 28 February 2026 Kriminal
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.