Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป DiPanggil Polda Jabar, Teman Pegi Siap Bersaksi
Kriminal

DiPanggil Polda Jabar, Teman Pegi Siap Bersaksi

Wednesday, 29 May 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Teman Pegi tengah diawawancarai wartawan. (Foto/ Why)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Setelah memanggil Linda, adik Pegi, kini Polda Jabar memanggil rekan Pegi untuk bersaksi. Pemanggilan saksi diagendakan pada hari Jumat (31/5/2024) lusa di Mapolda Jabar. 

Salah satu rekan Pegi, Suharsono alias Nono Bondol mengatakan, Isi dalam surat mengenai pemanggilan sebagai saksi atas keberadaan Pegi saat kejadian pembunuhan Vina delapan tahun silam. 

“Sudah sampai pada selasa (28/5/2024) malam kemarin. Nanti saya akan dating ke Mapolda Jabar,” kata Nono Bondol kepada wartawan, Rabu (29/5/2024)

Selain Nono, Polda Jabar juga memanggil Ibnu dan Robi. Ketiganya merupakan rekan kerja Pegi sebagai kuli bangunan di Bandung saat itu. 

Lihat Juga :  Patroli Jelang Sahur, Jaga Kondusivitas dan Bagikan 200 Nasi Kotak

“Bukan saya sendiri (Nono) ada Ibnu dan Robi, Isi suratnya sama untuk datang sebagai saksi di Polda Jabar,” tuturnya. 

Nono memastikan, Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon. Pasalnya, saat kejadian, Nono diantar Pegi, Ibnu dan Robi untuk pulang ke kampung halaman. 

“Mereka mengantarkan saya pulang. Jadi posisi Pegi waktu itu ada di Bandung,” jelas Nono. 

Bahkan Nono sempat melihat kejadian pembunuhan Vina. Hanya tidak mengetahui secara pasti kejadian tersebut. Yang Nono tahu bahwa telah terjadi kecelakaan di fly over Kepongpongan hingga tewas. 

“Dari bandung turun di Bawah fly over Kepongpongan karena dekat dengan rumah. Saat itu ada kerumunan katanya ada kecelakaan, tapi saya tidak perhatikan korbannya, langsung pulang karena capek,” papar Nono. 

Lihat Juga :  Kakorlantas Polri Ijinkan Mudik Sebelum Operasi Ketupat

Kuasa hukum Suharsono, Toni RM mendesak Polda Jabar membebaskan Pegi karena dinilai tidak bersalah. Keyakinan itu berdasarkan pengakuan dari rekan Pegi saat terjadi pembunuhan. 

‘Sudah jelas bahwa Pegi saat kejadian ada di Bandung. Jadi saya memohon kepada Polda Jabar membebaskan Pegi,” tuturnya. 

Terkait barang bukti ijazah Pegi, menurut Toni, diambil saat sudah ditetapkan menjadi tersangka bukan dasar dari penangkapan Pegi. (Why) 

dpo vina cirebon pembunuhan vina vina sebelum 7 hari
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDPRD Kota Cirebon Terima Aspirasi Terhadap Empat Tuntutan Mahasiswa
Next Article 32,9 Juta Lansia, 53,93 Persen Bekerja dan 0,70 Persen Pengangguran

Related Posts

Pelaku Pembuangan Bayi di Mertapada Diamankan Polisi

Tuesday, 7 October 2025 Kriminal

Pendamping Desa Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa, Negara Rugi Rp2,9 miliar

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Orang Tua Siswi Laporkan Tenaga Pendidik Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.