Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Santunan ke Ahli Waris Pekerja CSB Bentuk Tanggungjawab Manajemen

Santunan ke Ahli Waris Pekerja CSB Bentuk Tanggungjawab Manajemen

Wednesday, 1 May 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana mengapresiasi pemberian santunan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja CSB Mall oleh BPJS Ketenagakerjaan pada hari buruh
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana mengapresiasi pemberian santunan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja CSB Mall oleh BPJS Ketenagakerjaan pada hari buruh, Rabu (1/5/2024).

Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab manajemen CSB yang memberikan perlindungan terhadap pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi langkah manajemen CSB yang bekerjasama dengan BPJS dalam memberi jaminan perlindungan kepada para pekerjanya,” katanya.

Meski begitu, Ruri turut berdukacita dan menyayangkan atas terjadinya peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa empat pekerja teknisi di CSB Mall Cirebon.

Ia juga berharap agar perisitwa tersebut menjadi bahan evaluasi pihak manajemen CSB terhadap keselamatan pekerja saat bertugas, sehingga tak terjadi kembali kejadian serupa.

Lihat Juga :  Soal Infrastruktur Ini Kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon

“Kami turut berduka kepada para keluarga, dan kepada manajemen agar menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan SOP kerja,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sudarwoto mengatakan santunan terhadap korban kecelakaan kerja CSB Mall telah diserahkan kepada ahli warisnya.

Ia pun mendorong agar seluruh perusahaan di Kota Cirebon dapat memberikan perlindungan jaminan kerja dengan mengaktivasi BPJS bagi para pekerjanya.

“Kami mendorong kepada perusahaan khususnya di Kota Cirebon dapat memberi jaminan perlindungan kepada seluruh pekerja melaui program BPJS,” ujarnya.

Lihat Juga :  PDAM Diminta Tingkatkan Pelayanan dan Tekan Kebocoran

Di tempat yang sama, Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, santunan terhadap keluarga korban di hari buruh menjadi momentum penting bahwa perusahaan telah memberi jaminan perlindungan kepada pekerja.

Ia berharap, bukan hanya CSB Mall yang dapat melakukan hal tersebut, akan tetapi seluruh perusahaan di Kota Cirebon dapat menjamin perlindungan pekerja melalui program yang tersedia di BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena bagaimanapun, kita pun tidak ingin kecelekaan kerja kembali terjadi, sehingga SOP terus ditingkatkan, termasuk pemberian jaminan perlindungan kerja,” tutupnya. 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Hemat Energi, ASN dan Anggota DPRD Lari Hingga Bersepeda ke Kantor

Thursday, 9 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.