Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Pelaku Pencurian Bermodus Fogging Diringkus Warga Kudukeras
Kriminal

Pelaku Pencurian Bermodus Fogging Diringkus Warga Kudukeras

Monday, 27 May 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pelaku pencurian bermodus fogging beraksi di Desa Kudukeras, Kabupaten Cirebon diamankan di Mapolsek Babakan. (Foto/ Humas Polresta Cirebon)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pencurian bermodus fogging muncul di Desa Kudukeras, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Sebanyak tujuh orang yang diduga terlibat sindikat tersebut juga telah diamankan di Mapolsek Babakan.

Kapolsek Babakan, IPTU Sugiharto, S.H, mengatakan, AS (60), DW (27), WR (46), WN (46), HH (42), HR (38), dan UH (44). Mereka tercatat sebagai warga Lampung, Karawang, Jakarta, Bogor dan Banyuwangi.

“Ketujuh orang ini beraksi melakukan fogging di Desa Kudukeras, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (26/5/2024) kira-kira pukul 15.30 WIB. Namun, fogging tersebut tidak ada izin dari pihak pemerintah desa setempat,” katanya, Senin (27/5/2024).

Lihat Juga :  Diduga Cemburu, Suami di Gegesik Tega Bakar Rumah dan KDRT

Ia mengatakan, saat itu HR dan WN mendatangi rumah warga untuk menawarkan fogging kemudian meminta uang Rp 10 ribu di rumah salah satu warga. Saat korban mengambil uang HR melihat dompet di atas meja sehingga langsung mengambilnya.

Saat korban memberikan uang Rp 10 ribu, HR langsung pergi dan di perjalanan membuka dompet yang dicurinya kemudian mengambil uang tunai di dalamnya. Dompet tersebut langsung dibuang di jalan, dan tiba-tiba dihampiri perangkat desa yang menanyakan fogging.

Lihat Juga :  Pelaku Perundungan di Sumber, Tengah Diperiksa PPA Polresta Cirebon

Saat itu, HR diminta mengumpulkan teman-temannya yang berjumlah tujuh orang di rumah perangkat desa tersebut. Kemudian korban datang dan mengadukan bahwa dompetnya hilang ketika HR mendatangi rumahnya untuk menawarkan fogging.

“Setelah dilakukan pemeriksaan badan ditemukan uang tunai Rp 4.997.000 yang diduga diambil dari dompet korban. Sehingga ketujuh orang tersebut dilaporkan ke Polsek Babakan, sehingga kami langsung mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (Aap)

pencurian Cirebon pencurian modus fogging Polresta Cirebon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKetua DPRD Hadiri Pelantikan PPS untuk Pilkada Kota Cirebon
Next Article Bagja Terpilih Jadi Ketua Umum Pertina Kota Cirebon

Related Posts

Kapolresta Cirebon Cek Pasar, Antisipasi Beras Oplosan

Friday, 18 July 2025 Kriminal

Polresta Cirebon Ringkus Oknum Dokter Cabul Lecehkan Nakes

Wednesday, 2 July 2025 Kriminal

Dua Janda di Cirebon Jadi Pengedar Obat Tanpa Izin Edar

Wednesday, 25 June 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.