Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Tahanan Kasus Narkoba Nikah di Polres Cirebon Kota

Tahanan Kasus Narkoba Nikah di Polres Cirebon Kota

Tuesday, 27 February 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Tersangka kasus peredaran narkoba melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya, di Masjid Adz-Dzikra Polres Cirebon Kota
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Jeruji besi tak menghalang A (21) tersangka kasus peredaran narkoba melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya, di Masjid Adz-Dzikra Polres Cirebon Kota, Selasa (27/2/24)

Mata A nampak berkaca-kaca saat ijab qobul dihadapan petugas KUA dan kerabat serta pihak kepolisian. Rasa bahagia bercampur sedih terlihat usai melangsungkan janji suci.

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro, S.H.,S.Ik mengatakan, pihaknya menerima permohonan dari keluarga salah seorang tersangka narkotika untuk melaksanakan ijab qobul sesuai dengan rencana yang sudah dipersiapkan.

Lihat Juga :  Ditinggal Sebentar, Rumah di Kesambi Dibobol Maling

“Kami berusaha berempati pada keluarganya dan memang ini permohonan dari keluarga tetap dilaksanakan. Ya kita bantu melaksanakan namun dengan beberapa aturan yang kita batasi tidak bisa dilaksanakan diluar Polres Cirebon Kota,” ujarnya.

Masih kata Wakapolres, pernikahan tahanan di Polres Cirebon Kota ini yang pertama kalinya dilakukan di tahun 2024.

“Usai akad nikah, mempelai pria dikembalikan lagi ke ruang tahanan Polres Cirebon Kota,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Maruf Murdianto mengatakan, mempelai pria berinisial A itu merupakan tersangka dalam tindak pidana peredaran narkoba.

Lihat Juga :  J Diciduk Polisi Setelah Palak Event di Pasar Celancang

“Jadi si A ini merupakan pengedar obat-obatan terlarang yang baru tertangkap lima hari lalu,” katanya.

Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan obat-obatan jenis Tramadol sejumlah 500 butir dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Curi Motor di Hari Raya Idulfitri, Pelaku Bonyok Dihakimi Warga Waruduwur Cirebon

Saturday, 21 March 2026 Kriminal

Bulan Ramadan, Polisi Grebek Judi Dadu di Pekalipan Kota Cirebon

Saturday, 28 February 2026 Kriminal
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.