Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Kondusif, Daop 3 Cirebon Tertibkan Aset di Jalan Ampera
Utama

Kondusif, Daop 3 Cirebon Tertibkan Aset di Jalan Ampera

Friday, 3 November 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Daop 3 Cirebon menertibkan 2 rumah yang merupakan aset perusahaan KAI di Kawasan Ampera Raya No.27a dan no.28A
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Daop 3 Cirebon menertibkan 2 rumah yang merupakan aset perusahaan KAI di Kawasan Ampera Raya No.27a dan no.28A atas nama Penghuni Iswardi cahyana Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, Jumat (3/11/2023).

Penertiban sebagai wujud keseriusan KAI dalam menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi mengatakan rumah perusahaan dengan total luas tanah 933m2 dan Luas bangunan 92.50m2 tersebut ditempati oleh pihak lain tanpa adanya ikatan kontrak sewa.

Sebelum ditertibkan, penghuni dua rumah tersebut telah diberikan Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3. SP 1 dikirim tanggal 24 Agustus 2022, SP 2 dikirim tanggal 01 September 2023 dan SP 3 dikirim tanggal 08 September 2023.

Pihak PT KAI Daop 3 Cirebon secara persuasif menghimbau kepada penghuni untuk melakukan proses ikatan perjanjian persewaan, namum penghuni tidak ada itikad baik dan menolak melakukan proses perjanjian persewaan aset tersebut.

Lihat Juga :  Daop 3 Cirebon Ingatkan Pengguna Jalan Hati-hati, Ada Perbaikan Geometri

“Masih banyak aset-aset perusahaan yang dikuasai oleh oknum pensiunan yang bahkan sampai turun ke anak cucunya tanpa hak dan/atau tanpa ikatan hukum dengan KAI. Seharusnya sejak pensiun, mereka wajib menyerahkan aset-aset tersebut kepada KAI untuk digunakan kepentingan perusahaan,” ungkap Ayep.

Selain itu adapula kalangan dari pihak lain yang menguasai aset KAI tanpa hak dan/atau tanpa ikatan hukum dengan KAI. Namun demikian KAI tetap berkomitmen akan terus melakukan penertiban berdasarkan bukti kepemilikan dan peraturan yang berlaku.

Adapun sertifikat Hak Pakai No. 21 Tahun 1987 menjadi bukti kepemilikan atas aset di lokasi tersebut. Bukti kepemilikan atas aset juga diperkuat dengan disahkan melalui surat keterangan Konfirmasi Bidang Tanah dari BPN yang menyatakan aset tersebut beserta batas-batasnya benar milik negara dibawah pengelolaan KAI.

Lihat Juga :  Jaga Kebersihan dan Kenyamanan, 5 Taman di Kota Cirebon Ditata Ulang

Ayep menambahkan penertiban dilakukan secara humanis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses penertiban didampingi TNI dan Polri.

“Daop 3 Cirebon berterimakasih kepada aparat kewilayahan yang mendukung penertiban ini sehingga proses penertiban dapat berjalan dengan kondusif,” ujarnya.

Daop 3 Cirebon terus berharap dan meminta dukungan aparat kewilayahan dalam usaha menertibkan dan mengamankan aset perusahaan.

Perlu diketahui, KAI memiliki tugas melakukan penjagaan aset perusahaan dengan tujuan menjaga dan mengamankan aset negara dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset negara tersebut.

Hal ini sesuai dengan pernyataan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyebutkan, seluruh aset BUMN harus diamankan dan dikuasai oleh BUMN. “BUMN yang asetnya dikuasai oleh pihak lain yang tidak memiliki izin, maka berhak menertibkannya.

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleHerman Khaeron Sarankan, UUPK Masif Disosialisasikan
Next Article Anggota Komisi VI DPR-RI, Herman Khaeron Minta, LPDB Suport Penuh Pelaku UMKM

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.