Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Pemda Kota Cirebon dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2024
Wakil Rakyat

Pemda Kota Cirebon dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2024

Friday, 15 September 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kota Cirebon menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD Kota Cirebon,
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kota Cirebon menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Kamis (14/9/2023), di ruang Griya Sawala DPRD.

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, M.AP., mengatakan, KUA-PPAS merupakan dokumen penting dalam penyusunan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Tahun 2024.

“Kebijakan umum tersebut dapat menjembatani arah dan tujuan strategis yang ingin dicapai dengan ketersediaan dana yang ada,” ujarnya.

Eti juga menyampaikan, bahwa kebijakan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan tahun 2024 disusun menyesuaikan proyeksi perekonomian Kota Cirebon tahun depan.

Lihat Juga :  Anggota DPRD Baru Belum Dilantik, Ini Rujukan Aturan Setwan Kota Cirebon

“Proyeksi perekonomian Kota Cirebon pada tahun mendatang juga tidak lepas dari kondisi ekonomi global dan nasional,” paparnya

Selain menandatangani KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, Pemda dan DPRD Kota Cirebon juga melakukan pembahasan akhir Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana.

Raperda tersebut telah difasilitasi oleh gubernur Jawa Barat. Sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 120/2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Selanjutnya, setelah persetujuan bersama ini akan dilaksanakan verifikasi dan pemberian nomor registrasi. Kami meminta Raperda tersebut menjadi pedoman dalam menyusun program,” papar Eti.

Lihat Juga :  Politisi Muda PKB, Dukung Kacirebonan Jadi Kampung Wisata

Pihaknya berharap, Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana yang kemudian akan ditetapkan sebagai Perda dapat meningkatkan pelayanan Pemda Kota Cirebon.

“Semoga setelah menjadi perda, layanan kepada masyarakat lebih meningkat dan bisa bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat di Kota Cirebon,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan DPRD Kota Cirebon.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Banggar DPRD dan TAPD yang telah bersama-sama membahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024. Semoga dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon,” katanya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBupati Cirebon Minta Proyek Taman Pataraksa Tepat Waktu
Next Article Ketum Persit Kartika Chandra Kirana Jadi Duta Stunting Jabar

Related Posts

Komisi III Nilai Sarana Prasarana Puskesmas Nelayan dan Pesisir Belum Memadai

Friday, 19 September 2025 Wakil Rakyat

Minimarket di Kota Cirebon, Gerus Pasar Tradisional

Thursday, 18 September 2025 Wakil Rakyat

Rekayasa Lalin, Cegah Macet Saat Proses Pengecoran di Ciremai Raya

Thursday, 11 September 2025 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.