Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Kadinsos Dipanggil KPK Terkait Pendamping PKH di Kasus Bansos Beras 2020

Kadinsos Dipanggil KPK Terkait Pendamping PKH di Kasus Bansos Beras 2020

Wednesday, 20 September 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Gedung KPK. (Ilustrasi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2020 yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merugikan negara hingga Rp127,5 miliar. Tersiar kabar, ada anggaran yang mengalir ke oknum pendamping PKH termasuk di Kabupaten Cirebon.

Bahkan, sejumlah instansi terkait, telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus bansos beras penanganan dampak pandemi Covid-19 tahun 2020 ini.

Salah satunya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani. Ia mengaku, telah dimintai keterangan oleh KPK pada Senin (18/9/2023) lalu di Bandung. Fitriani, menjawab semua pertanyaan KPK mengenai proses penyaluran bansos beras di Kabupaten Cirebon.

“Kami sifatnya akan pemberitahuan. Sedangkan penyaluran yang lebih memahami pendamping PKH. Datanya juga dari Kemensos langsung,” kata Fitriani kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Lihat Juga :  Khawatir Longsor, Warga RW 11 Bendakerep Sukarela Pasang Bronjong

Fitriani juga menyampaikan, belum menjabat sebagai Kadinsos saat penyaluran bansos beras itu. Sehingga tidak mengetahui pasti prosesnya penyaluran bansos. Hanya ia menyampaikan bahwa pendamping PKH lebih memahami proses penyaluran bansos.

“Kami sampaikan apa adanya dan memang bukan zaman saya menjabat,” paparnya.

Pasca dipanggil KPK, Fitriani langsung meminta pendamping PKH untuk tidak mencari keuntungan dari program pemerintah ini. Apalagi, sampai terlibat dalam kasus bansos yang telah ditangani lembaga anti rasuah.

“Saya minta jangan ada pengumpulan kartu KPM yang dilakukan pendamping PKH. Biar KPM yang mengambil langsung,” ujarnya.

Lihat Juga :  Daop 3 Cirebon Kembali Operasikan Kereta Argo Cheribon, Catat Tanggalnya

Seperti diketahui, saat Kemensos meluncurkan program bansos beras pada 2020, PT BGR ditunjuk menjadi distributor dengan nilai kontrak lebih dari Rp 326 miliar.

Setelah ditunjuk itu, PT BGR kemudian menunjuk perusahaan lainnya untuk menjadi konsultan penyaluran beras itu. PT BGR kemudian menggelontorkan duit Rp 151 miliar untuk membayar perusahaan konsultan itu. Padahal, diduga perusahaan konsultan tersebut tidak pernah melaksanakan tugasnya.

Atas perbuatannya, KPK menahan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Nikmati Keindahan Alam Cirebon di Buper Pasirparat Cipanas Cirebon

Thursday, 30 April 2026 Utama

Apita Hotel Cirebon Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar

Thursday, 30 April 2026 Utama
Terbaru
  • Nikmati Keindahan Alam Cirebon di Buper Pasirparat Cipanas Cirebon
  • Apita Hotel Cirebon Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar
  • Gaji Tak Sesuai, Karyawan Hotel Apita Cirebon Lapor ke LSM
  • Demo Dugaan Perselingkuhan, BK DPRD Pastikan Proses Tengah Berjalan
  • Demi Kemanusiaan, Kelurahan Sukapura Rawat ODGJ
  • 4 Kecamatan di Kabupaten Cirebon KLB Campak, Ini Datanya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.