Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Buntut Tipu Bos Bubur Ayam 310 Juta, AKP SW Ditahan di Polda Jabar
Kriminal

Buntut Tipu Bos Bubur Ayam 310 Juta, AKP SW Ditahan di Polda Jabar

Monday, 19 June 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim tompo bersama Kapolres Cirebon kota dan jajaran PJU. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Perwira aktif berinisial SW, Tersangka penipuan rekrutmen calon Bintara di Polres Cirebon Kota tahun 2021, kini ditahan di ruang khusus Polda Jabar.

“Untuk memudahkan pemeriksaan SW berada di Polda Jabar,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo kepada wartawan saat konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota, Senin (19/6/2023).

Dia menjelaskan, SW bertugas sebagai perantara tersangka N yang pernah berdinas di Mabes Polri. Tersangka SW dan N berhasil menipu sebesar Rp 310 juta dari Wahidin bos bubur ayam asal Desa Kejuden, Kabupaten Cirebon.

Lihat Juga :  Pelaku diringkus, Harta Korban Pecah Kaca Dikembalikan

“SW mengaku bisa meloloskan anak Wahidin asal menyediakan uang senilai tersebut. Sampai tahun 2022 tidak ada kabar. Uang juga tidak dikembalikan oleh SW,” paparnya.

Menurut Ibrahim, Kapolda Jawa Barat, memberikan perhatian khusus dalam kasus ini. Sebab telah mencoreng citra polri dalam proses rekrutmen Bintara.

” Mekanisme sistem rekrutmen dibuat sangat ketat. Jadi kalau ada yang bisa menjanjikan apalagi sampai harus mengeluarkan uang, itu sudah merusak citra kami,” tegas Ibrahim.

Karena sudah masuk unsur pidana, SW dikenakan pasal 372 dan 378 junto 55 dengan ancaman hukuman 4 tahun.

Lihat Juga :  Bejat, Ayah Kandung dan Tiri Tega Cabuli Anaknya

“Karena SW polisi aktif, kami juga akan jatuhkan sanksi kode etik,” tuturnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleMasyarakat Temukan Persaingan Usah Tak Sehat, lapor KPPU
Next Article Merotasi Belasan Pejabat, Ketua DPRD: Harus Optimal Layani Masyarakat

Related Posts

Pelaku Pembuangan Bayi di Mertapada Diamankan Polisi

Tuesday, 7 October 2025 Kriminal

Pendamping Desa Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa, Negara Rugi Rp2,9 miliar

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Orang Tua Siswi Laporkan Tenaga Pendidik Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.