Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Viral Video Pencopotan Label Masakan Padang di Cirebon, Ini Jawaban PRMPC
Viral

Viral Video Pencopotan Label Masakan Padang di Cirebon, Ini Jawaban PRMPC

Tuesday, 29 October 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
video berdurasi 38 detik yang berisi dua orang pria tengah pencopotan label bertulisan "Masakan Padang". 
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Media sosial digegerkan dengan video berdurasi 38 detik yang berisi dua orang pria tengah pencopotan label bertulisan “Masakan Padang”.

Diduga lokasi dalam video tersebut berada di depan Rumah Sakit Waled, Kabupaten Cirebon. Video ini pun viral di berbagai platform media sosial.

Salah satu warga Cirebon Rifki menyesali tindakan yang dilakukan dua pria itu. Seharusnya persoalan ini bisa dibicarakan terlebih dulu sebelum melakukan tindakan.

“Jangan asal copot, namanya usaha kadang harus punya cara untuk menarik pembeli,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (29/10/2024)

Sementara itu,  Penasehat Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), Erlinus Tahar membenarkan video tersebut.

Dia mengatakan, tidak melarang siapapun untuk membuka usaha masakan padang. Hanya jangan menuliskan harga serba Rp 10.000 di etalase.

Lihat Juga :  Elemen Masyarakat Turun ke Jalan, Dukung Dunia Pendidikan di Kota Cirebon

Menurut Erlinus, harga masakan padang Rp 10.000 tidak masuk akal. Pasalnya, biaya untuk membeli bahan baku masakan padang tidak sepadan jika dihargai Rp 10.000.

“Semua barang mahal tapi ini menjual murah. Itu yang kami sesalkan,” ujarnya.

Akibat promosi serba Rp 10.000 banyak rumah makan di Bandung dan Jakarta tumbang. Hal itu yang akhirnya membuat PRMPC bersikap tegas.

“Lalu apa salahnya sih kita bersepakat mengatur harga seperti ini, agar usaha rumah makan Padang masih profitable ke depannya, tidak banting-banting harga.” tegasnya.

Pencopotan tulisan “Masakan Padang” adalah opsi bagi rumah makan yang menolak hal demikian. Negosiasi dan itu berlaku bagi pengusaha yang berasal dari Minang maupun non Minang.

Lihat Juga :  Lokasi Burung Pipit Mati Masal Disemprot Disinfektan

Ya kami tidak bisa melarang mereka jual murah, maka opsi mencopot label masakan Padang,” katanya. 

Dia pun mencontohkan sejumlah rumah makan padang yang ownernya bukan asli orang padang. Namun pihaknya tidak mempersoalkan karena menjual masakan padang secara wajar. 

“Rumah makan Kurnia Jaya di Kartini, Rumah Makan Kawan Lamo di Siliwangi, RM Kawan Lamo di Kesambi, Rumah Makan Kurnia Jaya di depan Studio Cirebon Indah, Rumah Makan Cahaya Minang di Kali Tanjung adalah contoh rumah makan Padang yang ownernya bukan orang Minang,” imbuh Erlinus. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBerikut Kronologi 44 Warga Keracunan Massal Usai Ikut Sosialisasi STBM
Next Article bank bjb Manjakan Penikmat Jazz Di The Papandayan Jazz Fest 2024

Related Posts

Izin Tambang Gunung Kuda Dicabut, Pemilik Wajib Tanggung Jawab

Saturday, 31 May 2025 Utama

Gunung Kuda longsor Lagi, 4 Tewas dan 3 Luka-luka

Friday, 30 May 2025 Viral

Viral Video Pelayanan di Puskesmas Kesambi, Ini kata Dinkes

Sunday, 25 May 2025 Viral
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.