Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Viral Video Pencopotan Label Masakan Padang di Cirebon, Ini Jawaban PRMPC

Viral Video Pencopotan Label Masakan Padang di Cirebon, Ini Jawaban PRMPC

Tuesday, 29 October 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
video berdurasi 38 detik yang berisi dua orang pria tengah pencopotan label bertulisan "Masakan Padang". 
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Media sosial digegerkan dengan video berdurasi 38 detik yang berisi dua orang pria tengah pencopotan label bertulisan “Masakan Padang”.

Diduga lokasi dalam video tersebut berada di depan Rumah Sakit Waled, Kabupaten Cirebon. Video ini pun viral di berbagai platform media sosial.

Salah satu warga Cirebon Rifki menyesali tindakan yang dilakukan dua pria itu. Seharusnya persoalan ini bisa dibicarakan terlebih dulu sebelum melakukan tindakan.

“Jangan asal copot, namanya usaha kadang harus punya cara untuk menarik pembeli,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (29/10/2024)

Sementara itu,  Penasehat Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), Erlinus Tahar membenarkan video tersebut.

Dia mengatakan, tidak melarang siapapun untuk membuka usaha masakan padang. Hanya jangan menuliskan harga serba Rp 10.000 di etalase.

Lihat Juga :  Izin Tambang Gunung Kuda Dicabut, Pemilik Wajib Tanggung Jawab

Menurut Erlinus, harga masakan padang Rp 10.000 tidak masuk akal. Pasalnya, biaya untuk membeli bahan baku masakan padang tidak sepadan jika dihargai Rp 10.000.

“Semua barang mahal tapi ini menjual murah. Itu yang kami sesalkan,” ujarnya.

Akibat promosi serba Rp 10.000 banyak rumah makan di Bandung dan Jakarta tumbang. Hal itu yang akhirnya membuat PRMPC bersikap tegas.

“Lalu apa salahnya sih kita bersepakat mengatur harga seperti ini, agar usaha rumah makan Padang masih profitable ke depannya, tidak banting-banting harga.” tegasnya.

Pencopotan tulisan “Masakan Padang” adalah opsi bagi rumah makan yang menolak hal demikian. Negosiasi dan itu berlaku bagi pengusaha yang berasal dari Minang maupun non Minang.

Lihat Juga :  KP3C Desak Gubernur Jabar Setujui Provinsi Cirebon Raya

Ya kami tidak bisa melarang mereka jual murah, maka opsi mencopot label masakan Padang,” katanya. 

Dia pun mencontohkan sejumlah rumah makan padang yang ownernya bukan asli orang padang. Namun pihaknya tidak mempersoalkan karena menjual masakan padang secara wajar. 

“Rumah makan Kurnia Jaya di Kartini, Rumah Makan Kawan Lamo di Siliwangi, RM Kawan Lamo di Kesambi, Rumah Makan Kurnia Jaya di depan Studio Cirebon Indah, Rumah Makan Cahaya Minang di Kali Tanjung adalah contoh rumah makan Padang yang ownernya bukan orang Minang,” imbuh Erlinus. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

LHP Desa Gombang Rampung, Keputusan di Tangan Bupati Cirebon

Monday, 6 April 2026 Utama

Puting Beliung Terjang Desa Muara Cirebon, Puluhan Rumah dan Sekolah Rusak Parah

Wednesday, 11 March 2026 Utama
Terbaru
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
  • Polisi Gandeng Kak Jums, Ajarkan Anak Lawan Kejahatan
  • Terkendala Lahan, Baru 4 KMP Berdiri di Kota Cirebon
  • Meski Berpolemik, DPC PPP Kota Cirebon Kubu Uu Tetap Gelar Muscab
  • Peringatan HPSN , Wabup Cirebon Ajak Masyarakat Peduli dan Kurangi Sampah
  • Pelaku Terduga Penculik Anak di Kesunean Berhasil Ditangkap
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.