Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป UMKM di Masa Pandemi Menyusut, Arahan DPKUM Cari Kredit Lunak

UMKM di Masa Pandemi Menyusut, Arahan DPKUM Cari Kredit Lunak

Wednesday, 30 June 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Cirebon, Maharani Dewi
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KESAMBI – Pandemi Covid-19 menghantam di sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Cirebon. Terhitung sejak pandemi Covid-19, jumlah UMKM terus berkurang. Omset menurun dan keterbatasan modal menjadi penyebab hal tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Cirebon, Maharani Dewi menuturkan, dari 2536 UMKM yang ada saat ini menjadi 2060 UMKM turun 18,7 persen. Jumlah UMKM yang saat ini masih memiliki modal. Hanya saja tidak sebanding antara pendapatan dengan pengeluaran.

Lihat Juga :  Masuk Musim Hujan, Kota Cirebon Tetapkan Siaga Bencana

“Penurunan mencapai 30 persen. Sementara modal terbatas akhirnya berhenti beroperasi,” kata dia kepada mediacirebonid, Rabu (30/6/2021).

Maharani mengatakan, nasib para UMKM ini bergantung dari penjualan online dan kerjasama dengan outlet waralaba. Pendapatan yang diperoleh hanya cukup untuk modal dan menggaji pegawai.

“Lumayan dari penjualan online dan kerjasama dengan outlet. Tapi hanya bisa untuk bertahan saja,” ujarnya.

Maharani mengakui pada tahun ini Pemerintah Kota Cirebon tidak memberikan dana stimulan kepada para UMKM. Namun, sudah mengarahkan kepada pelaku UMKM meminjam modal di Bank yang bunganya lunak.

Lihat Juga :  Truk Dilarang Melintas Jalan Dewi Sartika dan Antasari Cirebon

“Kami sudah imbau, cari modal pinjam di bank yang bunganya lunak. Jangan ke rentenir,” ujarnya.

Hal itu untuk menghindari para pelaku UKM terjerat hutang di rentenir dengan bunga yang cukup besar. Ia juga meminta para UKM tidak meminjam modal secara online. Karena akan mempersulit usahanya.

“Hindari juga pinjaman online (Pinjol) selain bunganya besar, penagihan tidak sewajarnya,’ kata dia. [MC-01]

Cirebon DPKUKM Kota Cirebon Media Cirebon UMKM
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.