Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Tower Digugat Warga Pancuran, DPRD Ancam Cabut IMB PT H3I

Tower Digugat Warga Pancuran, DPRD Ancam Cabut IMB PT H3I

Monday, 7 November 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Tower di RW 04 Panjunan Barat, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan digugat warga. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon sidak ke RW 04 Panjunan Barat, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan. Sidak terkait aspirasi warga tentang perizinan menara telekomunikasi atau tower Base Transceiver Station (BTS).

Ketua Komisi I DPRD, Dani Mardani mengatakan, pihaknya bersama perangkat daerah sudah beberapa kali mempertemukan antara warga, pemilik lahan dan pemilik tower, yakni PT Hutchison 3 Indonesia. Namun pihak dari PT Hutchison 3 Indonesia sulit dihubungi.

“Kami berusaha memfasilitasi. Namun pemilik lahan dan pengelola tower belum terhubung dengan perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Lihat Juga :  Merotasi Belasan Pejabat, Ketua DPRD: Harus Optimal Layani Masyarakat

Sampai saat ini, kata Dani, perangkat daerah terkait masih mencari informasi mengenai keberadaan pengelola tower. Bahkan pihaknya mengancam akan mencabut izin jika belum ada titik temu.

“Kami berikan penekanan agar melacak keberadaan pengelola tower,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cirebon, Irawan Wahyono mengatakan, bahwa pihaknya sudah dua kali bersurat dan mencoba berkomunikasi dengan PT Hutchison 3 Indonesia.

“Kita sudah dua kali, nanti kita coba bersurat lagi. Kami akan terus berusaha agar persoalan ini bisa segera selesai,” kata Irawan.

Lihat Juga :  Ketua DPRD Kota Cirebon: Idulfitri 1445 H, Momentum Memaafkan

Sementara itu, Ketua RW 04 Panjunan Barat, Agung Setiadi menjelaskan, menara tower ini dibangun sejak 2016 lalu. Namun izin mendirikan bangunan (IMB) baru jadi 2019.

“Sebenarnya warga sekitar menolak pendirian menara tower. Tetapi warga juga luwes, karena sudah dibangun, makanya ingin ada kompensasi,” katanya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggota DPRD Anton: Pengawasan Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja

Friday, 17 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Diduga Selingkuh, Kades Kedungjaya Laporkan Anggota DPRD Kota Cirebon ke Polisi
  • Kabur ke Lampung, DPO Korupsi Bansos PKH Desa Mundu Berhasil Dirungkus
  • Ruas Jalan Kartini Kota Cirebon Akan Diaspal, Anggaran Rp4 Miliar
  • Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Tingkatkan Kualitas SDM
  • Rawan Kecelakaan, Palang Pintu KA Ilegal di Cirebon dan Subang Ditutup
  • Kota Cirebon Usulkan 34 Sekolah Direvitalisasi Pemerintah Pusat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.