KEJAKSAN – Pada tahun ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Cirebon tidak menyediakan tempat untuk pedagang musiman ramadhan. Pertimbangannya, pemerintah tidak ingin ada kerumunan yang disebabkan oleh PKL dan mencegah penularan Covid-19 di Kota Cirebon.
Kabid Koperasi dan UKM Saefudin Jufri mengungkapkan bahwa tahun lalu dinasnya masih memberikan ruang untuk pedagang musiman ramadhan. Yakni di jalan KS Tubun, Jalan M Toha dan di Jalan Kramat. Pedagang musiman itu difasilitasi setelah sering berjualan di depan Masjid At-Taqwa.
“Alasan kami karena keberadaan PKL musiman sangat menganggu jadi kami tempatkan ke lokasi tersebut. Tahun ini tidak ada karena pandemi,” kata dia kepada wartawan, Kamis (15/4/20219.
Maka ia menyarankan bagi para pedagang untuk tetap mengais rejeki di rumah masing-masing. Jangan memaksakan berdagang di lokasi yang di larang. Pihaknya tidak akan bertanggung jawab jika sampai ditertibkan pihak keamanan.
“Mending di rumah sendiri jadi lebih aman. Kalau memaksakan harus siap menanggung resikonya,” katanya.
Sementara itu Lurah Kejaksan, Catur Wulan Anggraeni belum mendapatkan informasi dari dinas terkait perihal kondisi tersebut. Dia mengetahui hanya perdagang permanen di Jalan KS Tubun, itu pun sering menganggu pengguna jalan.
“Parkirnya sembarangan jadi kadang sering menyebabkan kemacetan,” keluh dia.
Meski demikian pihaknya hanya sebatas menyampaikan imbauan. Sedangkan penindakan dilakukan oleh dinas terkait.
“Kelurahan hanya sifatnya imbauan, penegakan ada Satpol PP dan Dishuh Kota Cirebon,” tuturnya. [MC-02]