Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Tahun Ini Tidak Ada Tempat Bagi Pedagang Musiman Ramadhan
Ekbis

Tahun Ini Tidak Ada Tempat Bagi Pedagang Musiman Ramadhan

Thursday, 15 April 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Photo : Humas Setwan Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Pada tahun ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Cirebon tidak menyediakan tempat untuk pedagang musiman ramadhan. Pertimbangannya, pemerintah tidak ingin ada kerumunan yang disebabkan oleh PKL dan mencegah penularan Covid-19 di Kota Cirebon.

Kabid Koperasi dan UKM Saefudin Jufri mengungkapkan bahwa tahun lalu dinasnya masih memberikan ruang untuk pedagang musiman ramadhan. Yakni di jalan KS Tubun, Jalan M Toha dan di Jalan Kramat. Pedagang musiman itu difasilitasi setelah sering berjualan di depan Masjid At-Taqwa.

Lihat Juga :  Ini Hasil Sidang Kedua Pencabulan Oknum Polisi

“Alasan kami karena keberadaan PKL musiman sangat menganggu jadi kami tempatkan ke lokasi tersebut. Tahun ini tidak ada karena pandemi,” kata dia kepada wartawan, Kamis (15/4/20219.

Maka ia menyarankan bagi para pedagang untuk tetap mengais rejeki di rumah masing-masing. Jangan memaksakan berdagang di lokasi yang di larang. Pihaknya tidak akan bertanggung jawab jika sampai ditertibkan pihak keamanan.

“Mending di rumah sendiri jadi lebih aman. Kalau memaksakan harus siap menanggung resikonya,” katanya.

Lihat Juga :  Desa Gegesik Kulon Masuk Kategori 50 Desa Wisata

Sementara itu Lurah Kejaksan, Catur Wulan Anggraeni belum mendapatkan informasi dari dinas terkait perihal kondisi tersebut. Dia mengetahui hanya perdagang permanen di Jalan KS Tubun, itu pun sering menganggu pengguna jalan.

“Parkirnya sembarangan jadi kadang sering menyebabkan kemacetan,” keluh dia.

Meski demikian pihaknya hanya sebatas menyampaikan imbauan. Sedangkan penindakan dilakukan oleh dinas terkait.

“Kelurahan hanya sifatnya imbauan, penegakan ada Satpol PP dan Dishuh Kota Cirebon,” tuturnya. [MC-02]

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePolresta Cirebon Siagakan 9 Titik Penyekatan, Ini Lokasinya
Next Article Unik, Masjid Ini Gunakan Kotak Amal Bentuk Miniatur Keranda

Related Posts

Bawaslu Kota Cirebon Rampung Awasi Coktas Data Pemilih Berkelanjutan

Thursday, 25 September 2025 Utama

Perumda Sengaja Diisi Plt, Walikota Cirebon Minta Petakan Masalah

Thursday, 25 September 2025 Utama

HUT ke-80, KAI Daop 3 Cirebon Tebar Promo Tiket Kereta hingga Rp 80 Ribu

Thursday, 25 September 2025 Ekbis
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.