Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Optimalisasi Pengelolaan Sumur Artesis, Solusi untuk Wilayah yang Sulit Akses Air Bersih

Optimalisasi Pengelolaan Sumur Artesis, Solusi untuk Wilayah yang Sulit Akses Air Bersih

Friday, 7 January 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kesulitan akses layanan air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Giri Nata di beberapa wilayah di Kota Cirebon perlu diatasi segera. DPRD Kota Cirebon menyarankan agar optimalisasi pengelolaan air bersih non-pipa.

Seperti disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ahmad Syauqi SSy MH saat mengikuti rapat kerja Komisi II bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Jumat (7/1/2022), di ruang rapat utama Griya Sawala gedung DPRD.

Syauqi mendukung, jika DPUTR menjalankan kewenangan pengelolaan maupun pengawasan terhadap penggunaan air bersih yang bersumber dari sumur artesis.

Sejauh ini, pengelolaan sumur artesis masih dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Menurut Syauqi, jika DPUTR dapat mengoptimalkan hal tersebut, maka tidak menutup kemungkinan adanya dukungan anggaran dari APBD.

Lihat Juga :  DPRD Kota Cirebon Ingin Pokir Terealisasi

“Kalau itu bisa dikelola DPUTR, bisa lebih maksimal karena bisa dianggarkan APBD untuk perawatan dan pengelolaannya,” kata politisi PKB itu.

Menurutnya, optimalisasi sumur artesis bisa menjadi salah satu solusi bagi masyarakat atas kesulitan akses air bersih dari jaringan milik Perumda Air Minum Tirta Giri Nata.

“Kami berharap dapat dimaksimalkan oleh DPUTR, agar masyarakat bisa merasakan air dari sumber artesis. Karena saat ini operasional masih dikelola warga,” kata Syauqi.

Selain itu, Syauqi juga menyoroti beberapa program kerja DPUTR yang bersinggungan dengan kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP). Ia menyarankan agar kedua dinas tersebut berkoordinasi, sehingga tidak ada tumpang tindih program.

“Ada beberapa anggaran DPRKP yang dinilai secara pekerjaan hampir sama dengan DPUTR. Salah satunya perbaikan jalan dan sarana drainase dikerjakan oleh DPRKP,” terangnya.

Lihat Juga :  Komisi II Sesalkan Peran BPKPD Belum Maksimalkan Tapping Box kepada Wajib Pajak

Dalam rapat tersebut, Komisi II juga memberikan masukan dan saran terkait rencana kerja DPUTR pada 2022. Diharapkan, semua program kerja dapat direalisasikan dengan baik dan masyarakat merasakan manfaatnya.

Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cirebon, Syaroni ATD MT mengatakan, salah satu program prioritas pihaknya pada tahun ini ialah perbaikan sistem penyediaan air minum (SPAM) dengan sistem non-pipa.

Selanjutnya, program kerja lain tak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Yaitu, kegiatan perbaikan sarana dan prasarana jalan, penataan lingkungan, saluran, dan program pembangunan infrastruktur lainnya.

“Banyak masukan dan saran yang kami terima. Pada dasarnya komisi II mendukung program kami. Kami berharap di triwulan pertama tahun ini, program kegiatan bisa mulai dikerjakan,” katanya. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Data BPS, Angka Pengangguran di Kab Cirebon Menurun

Thursday, 7 May 2026 Utama

Wawali Diudang Rapat Rotasi, Namun Berhalangan Hadir

Thursday, 7 May 2026 Utama
Terbaru
  • Data BPS, Angka Pengangguran di Kab Cirebon Menurun
  • Wawali Diudang Rapat Rotasi, Namun Berhalangan Hadir
  • Ditegur Ngebut Bonceng Tiga, Pelajar Mabok Bacok Mahasiswa
  • Warga Sutawinangun Demo Tuntut Transparansi APBDes
  • HSG Sampaikan Bantahan Secara Detail ke BK DPRD
  • GITA CITRA CITA, Pergelaran Amal untuk Menyalakan Harapan Anak Pejuang Kanker
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.