Mediacirebon.id – Pegawai outsourcing di lingkungan Seketariat Daerah (Setda) Kota Cirebon harus gigit jari pada Lebaran 2026. Pasalnya, tunjangan hari raya (THR) yang diharapkan belum ada kejelasan, sementara efektif bekerja hingga 17 Maret 2026.
Seperti diketahui PT KLIN menjadi pihak ketiga penyedia tenaga kebersihan di lingkungan Setda Kota Cirebon dan sisanya supir untuk sejumlah kepala perangkat daerah. Kontrak PT KLIN dengan Pemkot Cirebon selama 1 tahun.
Sumber di lingkungan Setda Kota Cirebon menyampaikan sekitar 60 pegawai outsourcing sampai dengan H-4 Lebaran belum juga menerima THR. Besaran THR katanya berdasarkan gaji yang diterima setiap bulan.
“THR belum juga cair, kerja sehari lagi terus libur bersama. Ini bagaimana PT KLIN,” keluhnya kepada wartawan, Senin (16/3/2026)
Dia mengatakan, THR yang seharusnya diterima sebesar Rp2,3 juta sesuai dengan gaji yang diterima setiap bulan. Namun sampai dengan saat ini belum juga diterima.
“Besarannya sesuai gaji aja. Ya kami masih berharap karena uang THR adalah hak kami sebagai pegwai,” ujarnya.
Dia berharap PT KLIN membayarkan THR kepada pegawainya. Menurutnya, THR adalah kewajiban perusahaan dan hak setiap pegawai. Uang THR yang diterima rencananya akan digunakan untuk kebutuhan Lebaran.
“Uangnya buat beli baju Lebaran dan kebutuhan lain. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan ada atau tidak,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2016 tentang pengupahan menyebutkan bahwa Pengusaha yang terlambat membayar THR Keagamaan kepada Pekerja/Buruh dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR Keagamaan yang harus dibayar. (Why)
