Mediacirebon.id – Tahun 2020 lalu, Penerimaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak DJP Wilayah Jawa Barat II sempat turun drastis akibat dihantam Pandemi Covid-19, kini penerimaan pajak meroket hingga lampaui target.
Salah satunya adalah, karena penerimaan pajak banyak digunakan untuk dana penanganan Covid-19. Hal ini terungkap dalam media Gathering Kanwil DJP Jabar II.
“Capaian pada waktu pandemi itu adalah suatu keadaan yang luar biasa, diluar perkiraan kita. Sehingga target pajak gurun jauh dan penerimaan pun tidak tercapai,” kata Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II Harry Gumelar, Selasa (14/03/223).
Memasuki tahun 2021, ia mengaku, walaupun masih dalam masa Pandemi penerimaan pajak mulai membaik yakni sebesar 98 persen.
“Tahun 2021 mulai ada peningkatan penerimaan pajak atau nyaris 100 persen,” imbuhnya.
Sementara di tahun 2022, angka penerimaan pajak di Wilayah Jabar II menjadi lebih baik bahkan melampaui target yakni sebesar 120 persen.
“Pada tahun 2022 dimana roda ekonomi mulai berjalan, penerimaan pajak di Wilayah DJP Jabar II mencapai 120 persen atau melampaui target. Kalau angkanya target kita di tahun 2022 adalah Rp 35,745 triliun, capaiannya adalah 45,3 triliun,” terangnya.
Ia menambahkan, capaian terbesar tersebut ditopang dari kinerja Kanwil yang berada di Suciayumajakuning (Subang, Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).
“Kontribusi untuk penerimaan tahun 2022 untuk Kanwil DJP Jabar II itu sebagian besar dari wilayah Suciayumajakuning. Yang terbesar dari KPP Indramayu dari sektor minyak,” pungkasnya. (Frs)