Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป DJP Jabar II Targetkan Penerimaan Pajak Rp 45,06 Triliun

DJP Jabar II Targetkan Penerimaan Pajak Rp 45,06 Triliun

Tuesday, 7 March 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Tax Gathering DJP Wilayah Jabar II untuk WP se-wilayah 3 Cirebon. (Foto: Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar Tax Gathering dengan tema “Reformasi Perpajakan, Sinergi Untuk Negeri”.

Gathering yang diikuti oleh ratusan wajib pajak se-wilayah Ciayumajakuning ini sebagai wujud apresiasi kepada wajib pajak yang patuh dan stakeholder yang mendukung dalam perpajakan.

“Kegiatan ini adalah apresiasi kepada wajib pajak dan stakeholder yang mendukung kita,” kata Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II Harry Gumelar, Selasa (7/03/2023).

Ia mengaku, tidak bisa bekerja sendirian butuh sinergi dan dukungan dari stakeholder lainnya. Terlebih target penerimaan pajak di wilayah DJP Jawa Barat II mengalami kenaikan.

Lihat Juga :  Wujud Pelestarian Lingkungan, Daop 3 Cirebon Tanam 200 Pohon

“Kalau mau kerja lebih baik lagi, kita harus bekerja sama saling membantu,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, target penerimaan pajak di wilayah Jabar II tahun 2023 ini sebesar Rp 45,106 triliun atau naik dari target tahun lalu sebesar 30 persen.

“Target tahun ini naik dari target tahun sebelumnya sebanyak hampir 30 persen,” terangnya.

Gumelar menyatakan, tingkat kepatuhan di Wilayah Jabar II sangat baik dan dapat menopang target penerimaan pajak hingga 100 persen.

Lihat Juga :  Semarak Kemerdekaan Ke-78 RI, Swiss-Belhotel Cirebon adakan Festival Kemerdekaan

“Kalau target tercapai 10 persen. Selain target yang diberikan kantor pusat kami juga ada target internal berupa target kepatuhan Wajib Pajak yang merupakan Pengusaha Kena Pajak,” tuturnya.

Untuk wajib pajak PKP kewilayahan tahun 2023 ini kita targetkan sebesar 80 persen. Sedangkan untuk wajib pajak strategis sebesar 100 persen untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP). (Frs)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon

Thursday, 16 April 2026 Ekbis

Trafik Meroket, Indosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik

Friday, 27 March 2026 Ekbis
Terbaru
  • Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030
  • Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.