Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Target PAD Retribusi Parkir di Kota Cirebon Hanya 55 Persen

Target PAD Retribusi Parkir di Kota Cirebon Hanya 55 Persen

Thursday, 2 January 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Parkir non zona milik Pemkot Cirebon yang dikelola Dishub. Tarif non zonasi dan zonasi parkir kendaraan roda 2 sebesar Rp 2 ribu dan roda empat Rp 3 ribu
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kota Cirebon jauh dari yang diharapkan. Dari target yang sudah ditetapkan, hanya tercapai 55 persen. Padahal pemerintah telah menaikan tarif parkir di tahun 2024 lalu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon Andi Armawan mengatakan, PAD dari retribusi parkir tercapai sebesar Rp 2,7 miliar dari target Rp 4,6 miliar. Retribusi parkir berasal dari parkir non zona dan parkir zona.

“Kami sudah maksimal, namun sampai dengan akhir tahun 2024 belum mencapai target,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/1/2025)

Andi bilang, pada tahun 2024 retribusi parkir mengalami kenaikan. Untuk non zonasi dan zonasi parkir kendaraan roda 2 sebesar Rp 2 ribu dan roda empat Rp 3 ribu. Namun tidak mampu mendongkrak PAD dari retribusi parkir.

Lihat Juga :  Berlaku 5 Juli, Ini Syarat Naik Kereta Api di Masa PPKM Darurat

Kenaikan berdasarkan amanat Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hasilnya tidak berpengaruh terhadap PAD parkir,” ungkap Andi.

Dia mengakui, hal itu disebabkan lemahnya pengawasan akibat kekurangan pegawai di UPT Parkir. Total di Kota Cirebon ada 52 titik parkir non zona dan 12 titik zona. Sementara pegawai UPT parkir hanya 14 orang.

“Kalau di lapangan yang bertugas memungut retribusi parkir 5 orang. Dengan demikian pihaknya kuwalahan, di tambah petugas di lapangan sudah tua,” ungkap Andi.

Lihat Juga :  Kegiatan Cirebon Power Sumbang Ratusan Kantong Darah ke PMI Kab Cirebon

Dishub mengaku sudah berupaya maksimal untuk bisa mencapai target PAD. Salah satunya dengan penindakan parkir liar. Namun upaya itu tidak bisa mempengaruhi capaian PAD.

“Kami tetap berupaya untuk bisa memaksimalkan peran Dishub dalam persoalan parkir di Kota Cirebon,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno mengungkapkan bahwa, Dishub harus bisa menyelesaikan persoalan parkir. Mengingat potensi dari pendapatan retribusi parkir cukup besar.

“Potensinya besar tapi tidak bisa dimaksimalkan. Ini menjadi tugas Dishub umumnya Pemkot Cirebon,” ujarnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Ingin Mediasi, Kuasa Hukum HSG Bantah Selingkuh

Wednesday, 22 April 2026 Utama

Selly: Terima Kasih Polri, Buronan Kasus Korupsi Bansos Berhasil Ditangkap

Wednesday, 22 April 2026 Utama
Terbaru
  • Bongkar Rel KA Zaman Belanda Bikin Gaduh, Walikota Minta Maaf
  • Ingin Mediasi, Kuasa Hukum HSG Bantah Selingkuh
  • Selly: Terima Kasih Polri, Buronan Kasus Korupsi Bansos Berhasil Ditangkap
  • Diduga Selingkuh, Kades Kedungjaya Laporkan Anggota DPRD Kota Cirebon ke Polisi
  • Kabur ke Lampung, DPO Korupsi Bansos PKH Desa Mundu Berhasil Dirungkus
  • Ruas Jalan Kartini Kota Cirebon Akan Diaspal, Anggaran Rp4 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.