Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Target PAD Retribusi Parkir di Kota Cirebon Hanya 55 Persen

Target PAD Retribusi Parkir di Kota Cirebon Hanya 55 Persen

Thursday, 2 January 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Parkir non zona milik Pemkot Cirebon yang dikelola Dishub. Tarif non zonasi dan zonasi parkir kendaraan roda 2 sebesar Rp 2 ribu dan roda empat Rp 3 ribu
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kota Cirebon jauh dari yang diharapkan. Dari target yang sudah ditetapkan, hanya tercapai 55 persen. Padahal pemerintah telah menaikan tarif parkir di tahun 2024 lalu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon Andi Armawan mengatakan, PAD dari retribusi parkir tercapai sebesar Rp 2,7 miliar dari target Rp 4,6 miliar. Retribusi parkir berasal dari parkir non zona dan parkir zona.

“Kami sudah maksimal, namun sampai dengan akhir tahun 2024 belum mencapai target,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/1/2025)

Andi bilang, pada tahun 2024 retribusi parkir mengalami kenaikan. Untuk non zonasi dan zonasi parkir kendaraan roda 2 sebesar Rp 2 ribu dan roda empat Rp 3 ribu. Namun tidak mampu mendongkrak PAD dari retribusi parkir.

Lihat Juga :  Walikota Cirebon Soal Perluasan, Harus Arif dan Bijak

Kenaikan berdasarkan amanat Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hasilnya tidak berpengaruh terhadap PAD parkir,” ungkap Andi.

Dia mengakui, hal itu disebabkan lemahnya pengawasan akibat kekurangan pegawai di UPT Parkir. Total di Kota Cirebon ada 52 titik parkir non zona dan 12 titik zona. Sementara pegawai UPT parkir hanya 14 orang.

“Kalau di lapangan yang bertugas memungut retribusi parkir 5 orang. Dengan demikian pihaknya kuwalahan, di tambah petugas di lapangan sudah tua,” ungkap Andi.

Lihat Juga :  Lelang Terbuka, Cara Pemdes Bayalangu Kidul Manfaatkan Tanah Titisara

Dishub mengaku sudah berupaya maksimal untuk bisa mencapai target PAD. Salah satunya dengan penindakan parkir liar. Namun upaya itu tidak bisa mempengaruhi capaian PAD.

“Kami tetap berupaya untuk bisa memaksimalkan peran Dishub dalam persoalan parkir di Kota Cirebon,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno mengungkapkan bahwa, Dishub harus bisa menyelesaikan persoalan parkir. Mengingat potensi dari pendapatan retribusi parkir cukup besar.

“Potensinya besar tapi tidak bisa dimaksimalkan. Ini menjadi tugas Dishub umumnya Pemkot Cirebon,” ujarnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.