Utama Disnaker Tetapkan Kenaikan UMK Tahun 2022 Sebesar Rp 2.304.943Tuesday, 23 November 2021 Mediacirebon.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon memutuskan, kenaikan UMK pada tahun 2022 sebesar Rp 2.304.943. Nilai ini, bedasarkan…
Utama Tolak Besaran UMK 1,7 Persen KSPSI Kota Cirebon Walk Out Dari RapatTuesday, 23 November 2021 Mediacirebon.id – Rapat penetapan Upah Minimum Kota (UMK) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon berlangsung alot. Bahkan perwakilan dari…