Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Tolak Besaran UMK 1,7 Persen KSPSI Kota Cirebon Walk Out Dari Rapat

Tolak Besaran UMK 1,7 Persen KSPSI Kota Cirebon Walk Out Dari Rapat

Tuesday, 23 November 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua KSPSI Kota Cirebon, Andi M Rosul memberikan keterangan kepada wartawan terkait UMK. (Foto/Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Rapat penetapan Upah Minimum Kota (UMK) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon berlangsung alot. Bahkan perwakilan dari serikat buruh terpaksa Walk Out dari rapat.

Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Cirebon, Andi M Rosul mengaku, melakukan hal ini lantaran tidak ada kesepakatan antara KSPSI dengan Apindo. Padahal KSPSI sudah memberikan alternatif besaran UMK tahun 2022.

“Apindo bertahan di 1,7 persen besaran UMK, sedangkan kami minta 17 persen,” kata dia kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Lihat Juga :  Kampung Bambu, Jadi Ikon Baru Desa Cipeujeuh Kulon

Pertimbangan kenaikan 17 persen, lanjut dia, bedasarkan usulan dari para buruh dan melihat kondisi perekonomian saat ini. Baginya kenaikan UMK sebesar 17 persen akan berdampak pada daya beli.

“Aspirasi para buruh dengan pertimbangan melihat kondisi di tengah pandemi,” tegas dia.

Andi menolak jika besaran UMK hanya 1,7 persen. Menurut dia, besaran UMK pada tahun ini lebih kecil dari besaran UMK tahun lalu sebesar 3 persen. Nilai tersebut dianggap tidak manusiawi.

“Kalau bedasarkan hitungan kami 1,7 persen dari UMK lalu hanya Rp 38 ribu,” tutur dia.

Lihat Juga :  Setiap Jumat, Pegawai Pemkot Cirebon Mulai Berlakukan WFH

Andi berharap, walikota Cirebon mempertimbangkan kembali besaran UMK yang akan ditetapkan. Dia juga meminta besaran yang ditetapkan lebih ideal dengan kondisi para buruh saat ini.

“Keputusan ada di walikota Cirebon. Harapan kami besaran tidak 1,7 tapi lebih besar dari besaran UMK pada tahun lalu. Minimal 5 persen,” kata dia. [Why]

KSPSI Kota Cirebon UMK Cirebon UMK Kota Cirebon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.