Mediacirebon.id – Suasana Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon pada, Selasa (20/9/2022), nampak berbeda. Pegawai Disbudpar menggunakan pakaian adat dan berdialek menggunakan bahasa ibu atau bahasa Cirebon.
Ada yang lancar ada pula yang masih gagap. Kadang sesekali masih menggunakan bahasa Indonesia bahkan ada juga yang mencampur bahasa Indonesia dengan bahasa Cirebon.
Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya memaklumi hal tersebut. Baginya proses adaptasi ini membutuhkan waktu. Terlebih penerapan aturan sehari menggunakan bahasa Cirebon pada hari selasa baru diberlakukan pada awal September lalu.
“Masih banyak yang belajar karena ada yang sehari-hari menggunakan bahasa Indonesia namun ada yang sudah terbiasa menggunakan bahasa Cirebon,” kata Agus Sukmanjaya, Selasa (20/9/2022).
Dialek bahasa Cirebon yang digunakan beragam. Ada yang menggunakan bahasa Cirebon sehari-hari atau bagongan, ada yang menggunakan bahasa Cirebon halus atau bebasan. Dinasnya tidak memaksa, yang terpenting menggunakan bahasa Cirebon.
“Antar pegawai wajib gunakan bahasa Cirebon untuk berkomunikasi langsung atau melalui media sosial,” katanya.
Sejak diberlakukan aturan tersebut, seluruh pegawai gigih belajar bahasa Cirebon. Setiap hari mereka menemukan kosa kata baru yang menjadi inspirasi mereka terus belajar.
“Saya sendiri akhirnya harus belajar menggunakan bahasa Cirebon, baik yang bagongan atau yang bebasan,” ungkap dia.
Penggunaan bahasa Cirebon, lanjut Agus, telah mendapatkan izin dari wali kota Cirebon. Bahkan wali kota mendukung upaya Disbudpar melestarikan salah satu kebudayaan Cirebon ini.
“Kami sangat didukung oleh wali kota. Apalagi upaya ini untuk mewujudkan visi SEHATI,” ujar dia.
Dia berharap, dengan menerapkan kebijakan ini, bahasa Cirebon tidak punah dan bisa terus dilestarikan oleh generasi muda. Mengingat bahasa Cirebon merupakan salah satu bahasa yang telah resmi di Jawa Barat.
“Kami berharap terus dilestarikan dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Cirebon,” ujarnya. (Why)