Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Sedot Investor Properti, Pemkab Cirebon Keluarkan Kebijakan Hapus BPHTB

Sedot Investor Properti, Pemkab Cirebon Keluarkan Kebijakan Hapus BPHTB

Tuesday, 14 January 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pembangunan perumahan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah Kabupaten Cirebon menghapuskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Kebijakan ini bertujuan menarik investor properti untuk berinvestasi di Kabupaten Cirebon. Selain itu meringankan masyarakat yang ingin memiliki hunian tipe sederhana.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Wijaya mengatakan, kebijakan ini sangat strategis diberlakukan. Mengingat bisnis properti di Kabupaten Cirebon tengah bergairah.

“Pertumbuhannya sangat signifikan, oleh sebab itu kami berlakukan kebijakan strategis,” kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (14/1/2025)

Lihat Juga :  DPUTR akan Segera Kerjakan Perbaikan Jalan Silkar

Masuknya investor properti di Kabupaten Cirebon akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Efek positif lainnya roda perekonomian akan berputar. Sehingga berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Tentunya ada efek domino dari kebijakan ini. Namun yang terpenting roda perekonomian berjalan baik” katanya.

Yang perlu dicatat oleh masyarakat bahwa ada syarat dan ketentuan berlaku. Antara lain kebijakan penghapusan BPHTB berlaku bagi individu dengan penghasilan maksimal Rp7 juta per bulan dan Rp8 juta per bulan untuk yang sudah berkeluarga.

Lihat Juga :  Lantik 34 Pejabat Fungsional, Wali Kota: Pendidikan dan Kesehatan Selalu Prioritas

“Harus dipahami oleh kedua belah pihak antara manajemen properti dan masyarakat,” jelasnya.

Pembebasan BPHTB terbagi menjadi dua kategori yakni rumah di bawah program tiga juta rumah dengan tipe maksimal 36 dan rumah yang dibangun secara pribadi dengan tipe maksimal 48. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri

Tuesday, 14 April 2026 Serba Serbi

Peringatan HPSN , Wabup Cirebon Ajak Masyarakat Peduli dan Kurangi Sampah

Friday, 10 April 2026 Serba Serbi
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.