Mediacirebon.id – Satpol PP menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (Miras) di Jalan Ahmad Yani, Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa (27/8/2024)
Gudang tanpa papan nama ini menyimpan ribuan botol miras bermerek dikemas dalam 406 dus yang tersimpan di sejumlah mobil truk box.
Kasat Pol PP Kota Cirebon, Edy Siswoyo mengatakan, awalnya curiga dengan banyak kendaraan keluar masuk membawa dus berisi botol. Kemudian anggota melakukan pengintaian selama dua pekan.
“Kecurigaan kami benar ternyata ada ribuan botol miras di dalam gudang,” kata Edi Siswoyo kepada wartawan.
Masyarakat setempat mengetahui bahwa gudang tersebut merupakan bengkel mobil. Karena banyak kendaraan truk box yang terparkir di dalam gudang.
“Oleh sebab itu kami lakukan pengintaian karena menurut warga bukan gudang penyimpanan miras melainkan bengkel,” tuturnya.
Menurut pengakuan pengelola gudang WY, bahwa miras yang ada untuk dikirim ke wilayah Ciayumajakuning. Dia belum bisa memastikan darimana miras berasal termasuk pemiliknya.
“Kami masih lakukan pendalaman kepada pengelola gudang miras tersebut,” ungkap Edi.
Sementara itu, Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi mengapresiasi upaya Preventif yang dilakukan Satpol PP. Terlebih Pilkada serentak memasuki tahap pendaftaran dan kampanye.
“Patut kami apresiasi tugas Satpol PP dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas di Kota Cirebon,” katanya.
Agus mengingatkan bahwa sampai dengan saat ini Perda 0 persen miras di Kota Cirebon masih berlaku. (Why)