Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Bea Cukai Cirebon Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal
Kriminal

Bea Cukai Cirebon Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal

Thursday, 23 December 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. (Foto/Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cirebon musnahkan 5.828.763 batang rokok ilegal, Kamis (23/12/2021).

Kepala KPPBC TMP C Cirebon, Encep Dydu Ginanjar mengatakan, rokok ilegal yang dimusnahkan hasil pengungkapan periode 2017 sampai 2021. Rokok ilegal baru dimusnahkan setelah dijatuhi vonis hakim.

“Dari tahun 2017 sampai 2021 ada sepuluh kasus yang berhasil diungkap untuk rokok ilegal,” ujar dia..

Rata-rata, lanjut Encep, dalam tiga tahun terakhir menindak 3,5 juta batang pertahun. Saat ini ada beberapa kasus yang masih dalam proses hukum.

Lihat Juga :  Evaluasi Pelayanan Kesehatan, Komisi III Minta Komitmen Pemkot Pertahankan UHC

“Ada yang masih di pengadilan, nanti bisa dimusnahkan oleh kejaksaan bisa juga oleh kami Bea Cukai Cirebon,” terangnya.

Rokok ilegal yang dimusnahkan, kata Encep berasal dari wilayah 3 Cirebon. Potensi kerugian negara dari rokok ilegal sebesar Rp 2,8 miliar.

“Negara telah dirugikan akibat peredaran rokok ilegal,” ujar dia.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Yusmariza menjelaskan, di Jawa Barat total ada 8 juta rokok ilegal. Namun pihaknya belum menghitung kerugian negara.

Lihat Juga :  Konsentrasi Pengelolaan Sampah, Kota Cirebon Siap Menjalankan CRIC Project

“Kami belum hitung nilainya, yang pasti negara dirugikan,” kata dia. [Why]

 

Bea cukai Cirebon Rokok ilegal
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleVaksinasi Covid-19 untuk Anak di Kota Cirebon Diundur
Next Article Lantik Ketua HWK Kota Cirebon, Majalengka dan Kuningan, Ini Amanat Golkar Jabar

Related Posts

Komisi II DPRD Ingatkan, BUMD Bukan Panti Jabatan Timses

Monday, 14 July 2025 Utama

Telantarkan Pasien, Pelayanan RSD Gunung Jati Disorot Netizen

Monday, 14 July 2025 Utama

Pengurus FGI Kota Cirebon Resmi Dikukuhkan, Target Emas di Porprov 2025

Monday, 14 July 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.