Mediacirebon.id – Ratusan rumah di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon masih BAB sembarangan. Alasannya, rumah belum tersedia jamban atau sudah memiliki jamban namun tidak layak.
“BAB sembarangan masih kerap dilakukan masyarakat di beberapa RW. Biasanya pergi ke sungai tak jauh dari rumahnya,” kata Lurah Argasunya, Mardiansyah usai deklarasi Stop BAB Sembarangan di Cadasngampar, Senin (16/1/2023).
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra (Aspemkesra) Kota Cirebon, Sutisna menjelaskan, sebagian masyarakat Argasunya memilik jamban namun tidak memiliki septic tank. Namun ada pula yang tidak memiliki jamban di dalam rumah.
“Kondisi ini menjadi penyebab kenapa Kota Cirebon belum menjadi kota ODF,” ujar Sutisna.
Di Kelurahan Argasunya, dari 5.400 kepala keluarga sebanyak 229 kepala keluarga belum memiliki jamban sehat. Pihaknya mendorong perangkat daerah terkait memberikan bantuan bagi masyarakat warga yang belum memiliki jamban sehat.
“Kami berharap perangkat daerah terkait memberikan fasilitas jamban sehat kepada masyarakat yang belum memiliki,” papar Sutisna.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr Siti Maria Listiawaty menjelaskan, 18 Kelurahan sudah deklarasi Stop BAB 100 persen secara akses. Sedangkan sisanya masih ada 3 kelurahan yakni Kelurahan Kelurahan Kasepuhan, Lemahwungkuk dan Pulasaren.
“Argasunya itu memungkinkan untuk lahan. Karena lahan yang masih luas memungkinkan membuat jamban dengan septic tank. Untuk PR (Pekerjaan Rumah) berikutnya Kelurahan Pulasaren dan Kasepuhan,” ungkapnya.
Yang dimaksud akses ke jamban sehat, kata dr. Maria, adalah ketersediaan lahan dengan dibarengi keinginan. Selain itu, kesadaran bahaya BAB sembarangan.
“BAB sembarangan rawan terkena penyakit seperti diare dan penyakit menular lainnya,” ungkap Maria. (Frs)