Mediacirebon.id – Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengklarifikasi terkait penamaan aplikasi SIPEPEK yang diluncurkan Dinas Sosial beberapa pekan lalu. Terlebih aplikasi ini hangat diperbincangkan di media sosial.
Wahyu menilai ada arti yang berbeda antara penulisan dengan artikulasi. Dalam bahasa Cirebon PEPEK memiliki arti lengkap. Aplikasi ini juga hanya digunakan untuk masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Harus bisa membedakan antara ejaan dengan artikulasi. Penggunaan bahasa PEPEK agar masyarakat Kabupaten Cirebon memahami,” kata Wahyu kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Wahyu mengajak masyarakat untuk saling menghargai perbedaan bahasa dan budaya di Indonesia. Keanekaragaman dalam bahasa dan budaya menjadi kekuatan untuk menyatukan bangsa ini.
“Kita memiliki perbedaan bahasa di Indonesia ini, mari kita menghargai itu,” imbuhnya.
Aplikasi SiPEPEK merupakan sistem pelayanan program penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan warga kurang mampu di Kabupaten Cirebon.
SiPEPEK merupakan inovasi bagi kemudahan pelayanan administrasi. SiPEPEK wujud dari implementasi reformasi birokasi.
Pelayanan administrasi di Kabupaten Cirebon diharapkan mampu mengurangi penggunaan kertas atau paperless. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menjaga lingkungan dengan pengurangan penggunaan kertas.
Selain itu, pihaknya sedang peningkatan ke versi yang lebih tinggi, dan peningkatan fitur dalam aplikasi SI PEPEK.
“Setelah fitur dalam aplikasi SI PEPEK itu lengkap, bisa jadi penamaannya akan berubah,” tambahnya. (Aap)