Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป PSU di Kota Cirebon 29 Juni 2024, Ini Persiapan KPU
Pilkada 2024

PSU di Kota Cirebon 29 Juni 2024, Ini Persiapan KPU

Tuesday, 18 June 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko saat diwawancarai usai pleno tingkat Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – KPU Kota Cirebon memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dan penghitungan surat suara ulang (PPSU) dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024.

Hal tersebut setelah KPU Kota Cirebon berkonsultasi ke KPU Provinsi Jawa Barat, hingga rakor bersama KPU RI beberapa pekan lalu.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, PSU akan berlangsung di TPS 62 Pegambiran sedangkan PSSU di TPS 14 Panjunan, Dapil II Kota Cirebon atau Kecamatan Lemahwungkuk.

“Tanggal kami dapat arahan dari KPU-RI. Kami tinggal menjalankan teknisnya,” ujar Mardeko kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Lihat Juga :  Terkendala Microphone, Debat ketiga Paslon Walikota Cirebon Sempat Dihentikan

Secara teknis sambung Mardeko, pelaksanaan PSU dan PSSU sama seperti pemilu tanggal 14 Februari 2024 lalu. Hanya yang membedakan petugas KPPS yang diterjunkan langsung pegawai KPU Kota Cirebon.

“Masa kerja KPPS sebelumnya sudah habis jadi kami libatkan pegawai di tanggal 29 Juni 2024 nanti,” paparnya.

Untuk PSU tambah Mardeko, KPPS hanya akan mengundang daftar pemilih tetap (DPT) sama dengan pelaksanaan pemilu lalu. “DPT masih sama tidak ada perubahan,” katanya.

Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan sarana dan prasarana termasuk logistik. Kemudian sosialiasi di daerah yang melaksanakan PSU di TPS 62.

Lihat Juga :  PAN vs Demokrat, Ini Prediksi Hasil PSU di Kota Cirebon

“Kami berharap tingkat partisipasi masyarakat meningkat di banding pada pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 lalu,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPU Kota Cirebon wajib menjalankan putusan MK terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), perkara nomor 74-01-12-12/ PHPU.DPR.DPRD-XXII/ 2024.

Di dalamnya terdapat gugatan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cirebon terhadap KPU dengan persoalan di Dapil II Kecamatan Lemahwungkuk. (Why)

KPU Kota Cirebon Pemilu 2024 Kota Cirebon PSSU Kota Cirebon PSU Kota Cirebon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDivisi kewirausahaan GenBI UI BBC Luncurkan produk baru
Next Article DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda Kota Cirebon Tahun 2024

Related Posts

KPU Tetapkan Imron-Agus Paslon Bupati Cirebon Terpilih 2024

Thursday, 6 February 2025 Pilkada 2024

Gugatan Cabup Cirebon M Luthfi-Dia Ramayana Ditolak MK

Tuesday, 4 February 2025 Pilkada 2024

Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon 6 Februari 2025

Wednesday, 22 January 2025 Pilkada 2024
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.