Mediacirebon.id – Pelajar salah satu SMK di Kabupaten Cirebon berinisial S (16) warga Ciwaringin kedapatan membawa clurit. Pelaku langsung digiring ke Polsek Depok, Kabupaten Cirebon.
Penangkapan S bedasarkan laporan masyarakat yang resah adanya pelajar nongkrong di warung Desa Barepan. Mencegah terjadi tawuran, petugas langsung bergegas ke lokasi tersebut.
“Saat penggledehan satu orang berinisial S kedapatan mambawa celurit dengan panjang 55 cm,” kata Kapolsek Depok Polresta Cirebon AKP Rynaldi Nurwan melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Hartono, Rabu (28/9/2022).
Celurit berada dalam tas milik S. Atas temuan itu. Kepada polisi, S mengakui celurit adalah miliknya. pelaku beserta barang bukti langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pengakuannya sajam baru beli melalui online seharga Rp 100 ribu. Katanya hanya untuk jaga-jaga saja,” katanya.
Ipda Budi menyampaikan pihaknya sudah menghubungi orang tua pelaku dan pihak sekolah. S akan menjalani proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita sudah koordinasi dengan bappas, karena tersangka anak di bawah umur jadi harus didampingi Bapas. Kita akan proses tersangka. Pihak sekolah juga sudah infokan,” pungkasnya.
Ipda Budi mengaku sebelum melakukan penindakan terhadap tersangka. Pihaknya sudah melakukan kegiatan preventif maupun preventif ke setiap sekolah di wilayah hukumnya, dengan memberikan sosialisasi kepada para siswa agar tidak melakukan tindakan kriminalitas, kekerasan, Narkoba, dan kejahatan lainnya. (Why)